Dukcapil Papua Barat Daya Catat Data Agregat OAP 296.210, Pendataan Terus Berlanjut

ISTORI NEWS : Dukcapil Papua Barat Daya Catat Data Agregat OAP 296.210, Pendataan Terus Berlanjut.

ISTORINEWS.COM, Papua Barat Daya – Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dan pemberdayaan Masyarakatdan Kampung melaunching Data Penduduk Orang Asli Papua (OAP) Tingkat Provinsi Papua Barat Daya, bertempat di gedung Lamberth Jitmau Kota Sorong, Kamis (15/1/2026).

Sekretaris Daerah Provinsi Papua Barat Daya, Yakob Kareth, mengatakan pendataan dilakukan secara bertahap sejak Juni hingga Desember 2025 sebagai tahap awal. Proses pengumpulan data dilakukan langsung dari tingkat kelurahan, RT, dan RW, mengingat tingginya mobilitas penduduk antarwilayah.

Bacaan Lainnya

“Penduduk ini bergerak terus. Ada yang karena faktor keamanan pindah domisili ke Sorong, bahkan ada yang belum sempat terdata. Sehingga kita pastikan apakah dia orang Papua, domisilinya di sini, atau KTP-nya sudah berubah. Itu semua harus dipastikan,” ujar Yakob.

Menurutnya, pendataan OAP tidak berhenti pada tahap awal, melainkan akan terus dilanjutkan sepanjang tahun 2026 untuk memastikan seluruh Orang Asli Papua di Papua Barat Daya terdata secara lengkap berdasarkan nama dan alamat.

“Target kita seluruh penduduk Orang Asli Papua di Provinsi Papua Barat Daya terdata by name by address, sehingga kita benar-benar mengetahui jumlah dan sebarannya di kabupaten dan kota,” jelasnya.

Yakob mengungkapkan, berdasarkan data awal, sebaran OAP terbanyak berada di Kota Sorong. Kondisi ini dipengaruhi oleh aktivitas ekonomi, pendidikan, dan mobilitas masyarakat dari berbagai kabupaten menuju pusat kota.

“Daerah dengan OAP terbanyak saat ini adalah Kota Sorong. Hampir di 10 distrik dan 41 kelurahan terdapat sebaran OAP. Banyak yang pindah ke Sorong karena aktivitas ekonomi, usaha, maupun pendidikan,” katanya.

Ia juga menekankan pentingnya peran Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) kabupaten/kota untuk melakukan pendataan secara berkelanjutan, termasuk mencatat kelahiran, kematian, dan perpindahan penduduk.

“Mereka harus sungguh-sungguh memastikan data ini berjalan. Jika ada yang lahir, pindah, atau meninggal, harus segera dimasukkan ke dalam sistem agar data OAP benar-benar valid,” tegas Yakob.

Terkait pemanfaatan data, Yakob menjelaskan bahwa hasil pendataan saat ini belum dapat digunakan sebagai dasar alokasi dana Otsus. Data tersebut baru akan dijadikan rujukan perencanaan dan pengusulan dana Otsus untuk tahun anggaran 2027.

“Pendataan masih berjalan. Tahun 2026 akan kita sisir lagi dan divalidasi. Jika dua hingga tiga bulan sebelum Mei data sudah valid, maka dapat digunakan sebagai dasar perencanaan dan pengusulan dana Otsus tahun 2027,” ujarnya.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Dukcapil Provinsi Papua Barat Daya, Nikolas Asmuruf, menyebutkan bahwa jumlah data OAP yang telah terhubung dari kabupaten/kota dan terkoneksi dengan Dukcapil Pusat mencapai 296.210 jiwa.

“Data yang sudah connect dari kabupaten/kota dan langsung ke Dukcapil pusat, khusus Orang Asli Papua, saat ini berjumlah 296.210 jiwa,” ungkap Nikolas.

Ia menambahkan, terdapat sekitar 5.000 data tambahan dari Kabupaten Tambrauw yang masih dalam proses input ke dalam aplikasi, sehingga jumlah tersebut berpotensi meningkat setelah seluruh data diverifikasi.

“Khusus Tambrauw masih sekitar 5.000 data yang sedang diinput. Jika sudah masuk semua, tentu jumlahnya akan bertambah, tetapi yang valid saat ini tetap 296.210,” jelasnya.

Nikolas mengakui, kendala utama pendataan terjadi di Kabupaten Tambrauw akibat keterbatasan sumber daya manusia dan jaringan internet. Untuk mengatasi hal tersebut, Dukcapil Provinsi telah menyiapkan dukungan berupa perangkat Starlink dan laptop.

“Kendala di Tambrauw adalah SDM dan jaringan. Karena itu kami siapkan bantuan Starlink dan laptop agar pendataan tetap bisa berjalan,” katanya.

Dalam pelaksanaan pendataan, Dukcapil melibatkan berbagai unsur di tingkat lokal, mulai dari RT, kelurahan, kepala kampung, tokoh masyarakat hingga kepala suku guna memastikan akurasi dan keterbukaan data.

“Kami libatkan kepala distrik, kelurahan, tokoh masyarakat, dan kepala suku agar pendataan benar-benar sesuai kondisi riil di lapangan,” ujarnya.

Nikolas menegaskan, hingga saat ini data kependudukan yang paling akurat dan digunakan secara nasional, termasuk untuk pemilu dan perencanaan pembangunan, adalah data yang bersumber dari Dukcapil.

“Secara nasional, data yang digunakan dan dianggap paling akurat adalah data Dukcapil. Data inilah yang dipakai untuk pemilihan presiden, gubernur, bupati, DPR, hingga perencanaan pembangunan,” pungkasnya.

Pos terkait