Polresta Sorong Kota Tangkap Tiga Pelaku Pemerkosaan dan Pembunuhan Wanita Paruh Baya di Sorong

ISTORI NEWS : Polresta Sorong Kota berhasil menangkap tiga pelaku pemerkosaan dan pembunuhan terhadap wanita paruh baya berinisial TS berusia 57 tahun di eks ruko Argo samping kantor PT. Sinar Mas, Jl. A Yani, Klademak II Kota Sorong pada Minggu 4 Juli 2015 lalu.

ISTORINEWS.COM, Kota Sorong – Polresta Sorong Kota berhasil menangkap tiga pelaku kasus pemerkosaan dan pembunuhan terhadap seorang perempuan paruh baya berinisial TS (57) yang ditemukan tewas di halaman bekas ruko Argo, samping kantor PT Sinar Mas, Jalan Ahmad Yani, Klademak II, Kota Sorong.

Kapolresta Sorong Kota, Kombes Pol. Happy Perdana Yudianto, dalam keterangan persnya pada Selasa (8/7/2025) menjelaskan bahwa korban diketahui berinisial TS, warga Jalan Ahmad Yani Atas Gunung, belakang BRI Cabang Sorong.

Bacaan Lainnya

Korban ditemukan dalam kondisi tak bernyawa pada Minggu dini hari (6/7/2025) sekitar pukul 03.37 WIT, oleh Ketua RT setempat, Sarah Atune, dalam posisi tergeletak di semak-semak halaman bekas ruko Argo.

*Kronologi Kejadian

Peristiwa tragis ini bermula pada Jumat (4/7/2025) pukul 15.00 WIT. Empat pelaku yang telah diidentifikasi, yakni MS (18), BG (26), AB (25) serta AM yang saat ini masih buron (DPO), diketahui menggelar pesta minuman keras jenis CT di sekitar lokasi kejadian bersama enam saksi lainnya.

Sekitar pukul 23.00 WIT, AM diduga meninggalkan kelompok dan berjalan menuju lorong BRI. Di sana, ia bertemu dengan korban dan langsung memukulinya hingga pingsan. Ia kemudian menyeret korban ke lokasi sepi dan melakukan pemerkosaan.

“Keesokan paginya, Sabtu (5/7/2025) sekitar pukul 10.00 WIT, pelaku AB dan MS secara bergiliran kembali memperkosa korban. Setelah itu, mereka sempat meninggalkan TKP, menyisakan BG dan AM di lokasi,” ujar Kombes Happy berdasarkan hasil pemeriksaan.

Kata Kapolres Happy Perdana, kedua pelaku tersebut kembali melakukan penganiayaan berat, memukuli wajah dan kepala korban secara brutal. Puncaknya, BG menghantam tubuh korban dengan batu besar sebanyak dua kali di bagian rusuk kanan, yang menyebabkan korban meninggal dunia di tempat.

*Tiga Pelaku Ditangkap, Satu Masih Buron

Tiga dari empat pelaku berhasil ditangkap oleh Polresta Sorong Kota, sementara satu pelaku lainnya, Antonius Mugu, masih dalam pengejaran.

“Polisi telah menerima laporan resmi dengan nomor LP/B/97/VI/2025 dan terus mendalami kasus ini dengan memeriksa para saksi serta mengumpulkan bukti di lapangan,” terang Kapolresta.

Kapolresta Happy Perdana, menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus keji ini dan segera menangkap pelaku yang masih buron.

“Kami tidak akan berhenti sampai pelaku terakhir tertangkap dan diadili sesuai hukum yang berlaku, sebab keluarga korban telah percayakan Polisi untuk mengusut sampai tuntas,” tegas Kombes Pol. Happy Perdana Yudianto.

Pos terkait