17 Adegan Rekonstruksi Buka Fakta Baru Kasus Pembunuhan di Hutan Tambrauw

17 Adegan Rekonstruksi Buka Fakta Baru Kasus Pembunuhan di Hutan Tambrauw.

ISTORINEWS.COM, Papua Barat Daya – Penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Tambrauw menggelar rekonstruksi kasus dugaan pembunuhan berencana yang terjadi di Kabupaten Tambrauw. Kegiatan tersebut berlangsung di halaman Markas Polda Papua Barat Daya, Rabu (15/4/2026).

Direktur Reserse Kriminal Umum (Reskrimjm) Piolda Papua Barat Daya, Kombes Pol. Junov Siregar, mengatakan rekonstruksi yang dimulai pukul 15.00 hingga 17.30 WIT itu memperagakan sebanyak 17 adegan, yang mengungkap secara rinci kronologi peristiwa tragis tersebut.

Bacaan Lainnya

“Berdasarkan hasil rekonstruksi, kejadian bermula pada 14 Maret 2026 saat sejumlah tersangka berkumpul di sebuah pondok di dalam hutan dekat Kampung Sumbekas,” ujar Kombes Junov Siregar.

Dikatakannya, pertemuan tersebut berlanjut keesokan harinya setelah salah satu tersangka mengajak untuk kembali berkumpul di lokasi lain, yakni di hutan sekitar Kampung Jukbi.

Fakta Terungkap dalam Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Berencana di Tambrauw.

Pada 15 Maret 2026, para tersangka menuju titik kumpul dengan membawa sejumlah peralatan, termasuk parang dan senjata api rakitan. Setibanya di lokasi, mereka bergabung dengan kelompok lain hingga jumlahnya bertambah.

Dalam pertemuan tertutup yang dipimpin oleh pimpinan kelompok, disusun rencana penyerangan secara terstruktur.

Kata Junov, Para pelaku kemudian dibagi ke dalam beberapa posisi di sepanjang jalan sekitar Kampung Banfot untuk menunggu target yang melintas sesuai rencana.

“Aksi tersebut terjadi pada 16 Maret 2026 sekitar pukul 12.30 WIT, ketika tiga sepeda motor yang ditumpangi korban dan saksi melintas di lokasi. Para pelaku yang telah bersiaga langsung melancarkan serangan, diawali dengan tembakan dari senjata api rakitan yang memicu kepanikan,” jelasnya.

Situasi semakin mencekam saat para pelaku keluar dari persembunyian dan menghadang korban menggunakan senjata tajam. Upaya melarikan diri para korban gagal setelah kendaraan mereka terjatuh akibat pengereman mendadak dan tabrakan beruntun.

Dalam kondisi tidak berdaya, para korban menjadi sasaran kekerasan secara bersama-sama hingga menyebabkan meninggal dunia di lokasi kejadian.

Rekonstruksi juga mengungkap bahwa para pelaku diduga sempat merekam video di tempat kejadian untuk membangun narasi tertentu.

Setelah melakukan aksinya, para pelaku melarikan diri ke dalam hutan sejauh kurang lebih satu kilometer dari lokasi kejadian.
Rekonstruksi ini dihadiri sejumlah pejabat kepolisian, jaksa penuntut umum, penyidik gabungan, serta keluarga korban. Kehadiran keluarga korban turut menambah suasana haru sekaligus tegang selama jalannya kegiatan.

Pihak kepolisian menyatakan bahwa rekonstruksi ini merupakan bagian penting dalam melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke tahap penuntutan.

Dari seluruh adegan yang diperagakan, penyidik menilai terdapat kesesuaian antara keterangan para tersangka dengan fakta di lapangan.

Kasus ini menjadi perhatian serius aparat penegak hukum karena menunjukkan adanya perencanaan matang dalam aksi kekerasan tersebut.

Polda Papua Barat Daya menegaskan komitmennya untuk menuntaskan perkara ini secara profesional dan transparan demi memberikan keadilan bagi korban dan keluarga.

Dalam kegiatan tersebut turut hadir Direktur Kriminal Umum Polda Papua Barat Daya Kombes Pol Junov Siregar, Kabid Propam AKBP Mathias Yosias Krey, Kasubdit Jatanras AKBP Ardy Yusuf, serta Kasat Reskrim Polres Tambrauw IPTU Rudolf Kasenda.

Selain itu, hadir pula Jaksa Penuntut Umum Harlan, penyidik gabungan, keluarga korban, serta tim kuasa hukum dari Yayasan Bantuan Hukum Gerakan Papua Optimis. (rls/polda pbd)

Pos terkait