MRP PBD Dorong OAP Jadi Subjek Pembangunan dan Mendukung Program Astacita Presiden Prabowo

ISTORI NEWS : Ketua panitia pelaksana, Frengky Umpain yang juga adalah anggota DPRP Papua Barat Daya jalur Otsus menyerahkan hasil rumusan kepada ketua MRP PBD, Alfons Kambu untuk ditindaklanjuti bersama gubernur Papua Barat Daya.

ISTORINEWS.COM, Papua Barat Daya- Jambore Masyarakat Adat Papua Barat Daya 2025 dengan tema “Papua Bersatu, Indonesia Maju, Menuju Generasi Sehat, Ekonomi Mandiri, dan Kampung Terpadu” resmi ditutup Ketua Majelis Rakyat Papua (MRP) Provinsi Papua Barat Daya, Alfons Kambu.

Kegiatan yang berlangsung selama dua hari itu, berhasil merumuskan peran strategis masyarakat adat dalam memperkuat kearifan lokal, sekaligus membangun sinergi  dan komitmen antara masyarakat adat dan pemerintah demi masa depan Papua Barat Daya.

Bacaan Lainnya

Melalui Jambore Masyarakat Adat ini, Forkopimda, Kepala Suku, Tokoh Adat dan Tokoh Masyarakat Provinsi Papua Barat Daya berikan dukungan terhadap program Astacita Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.

Ketua Majelis Rakyat Papua (MRP) Provinsi Papua Barat Daya, Alfons Kambu, menegaskan bahwa momentum pertemuan masyarakat adat dan pemerintah daerah harus menjadi langkah bersama untuk memajukan daerah.

ISTORI NEWS : Penandatanganan deklarasi dukungan terhadap program Astacita Presiden Prabowo oleh para kepala suku di Papua Barat Daya.

Menurutnya, kehadiran Otonomi Khusus (Otsus) di Tanah Papua dimaksudkan untuk memberi ruang seluas-luasnya bagi orang asli Papua dalam mengurus dan mengelola sumber daya demi kemajuan dan kesejahteraan mereka sendiri.

“Majelis Rakyat Papua adalah anak kandung dari Otonomi Khusus. Sebagai representasi kultur, MRP harus berdiri di garda terdepan untuk menyuarakan kemajuan, kesejahteraan, dan kesetaraan orang Papua dalam bingkai NKRI,” ujar Alfons.

Ia mengingatkan bahwa dalam proses pembangunan di Papua, orang asli Papua tidak boleh hanya menjadi objek, tetapi juga harus menjadi subjek. Hal ini, menurutnya, akan menciptakan pembangunan yang lebih bermartabat dan berkelanjutan, khususnya di Papua Barat Daya.

Dalam sambutannya, Alfons menekankan pentingnya kolaborasi seluruh pihak, bukan hanya melibatkan segelintir kelompok. MRP Papua Barat Daya, sesuai kewenangan yang diatur undang-undang, akan mengawal setiap kebijakan pemerintah pusat maupun daerah di wilayah tersebut.

Selain itu, ia mendorong pemerintah untuk mengelola dana pemberdayaan masyarakat adat yang mencapai 10 persen dengan baik, melalui peraturan daerah khusus (Perdasus).

Dana tersebut diharapkan mampu membuka akses dan peluang bagi masyarakat adat untuk menyerap program-program nasional yang sedang maupun akan berjalan.

“Jika kita kelola dengan baik, masyarakat adat akan lebih terbuka menerima program nasional, sehingga pembangunan di Papua Barat Daya dapat berjalan dengan baik dan terhormat,” pungkasnya.

Di akhir kegiatan Jambore Masyarakat Adat PBD 2025, ketua panitia pelaksana, Frengky Umpain yang juga adalah anggota DPRP Papua Barat Daya jalur Otsus menyerahkan hasil rumusan kepada ketua MRP PBD, Alfons Kambu untuk ditindaklanjuti bersama gubernur Papua Barat Daya.

Pos terkait