Polda Papua Barat Daya Pastikan Usut Tuntas Kasus Dugaan TPSK Sekda dan Asisten I Pemkab Raja Ampat

ISTORI NEWS : Dirreskrimum Polda Papua Barat Daya, Kombes Pol. Junov Siregar.

ISTORINEWS.COM, Papua Barat Daya- Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Papua Barat Daya terus mendalami dua kasus dugaan tindak pidana yang menyeret nama Sekretaris Daerah (Sekda) dan Asisten I Pemerintah Kabupaten Raja Ampat.

Dirreskrimum Polda Papua Barat Daya, Kombes Pol Junov Siregar, mengungkapkan bahwa hingga saat ini penyidik telah memeriksa sekitar tujuh hingga delapan orang saksi dan masih akan melakukan pemeriksaan tambahan.

Bacaan Lainnya

“Banyak, sekitar tujuh sampai delapan orang sudah kita lakukan pemeriksaan dan akan kita periksa tambahan lagi,” ujar Kombes Pol Junov Siregar, di depan Kapolda Brigjen Pol. Gatot Aribowo, disela-sela rilis akhir tahun Polda Papua Barat Daya, Selasa (30/12/2025).

Ia menjelaskan, salah satu pihak yang sempat dipanggil adalah Sekda Raja Ampat, YS. Namun, yang bersangkutan hanya memenuhi undangan klarifikasi karena kondisi kesehatan yang tidak memungkinkan untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.

“Kemarin sempat kita panggil YS untuk undangan klarifikasi. Beliau datang, tetapi saat hendak dilakukan pemeriksaan tambahan, yang bersangkutan dalam keadaan sakit, sehingga kami memberikan tenggang waktu,” jelasnya.

Sementara itu, untuk kasus terpisah yang melibatkan FW, Asisten I Pemkab Raja Ampat, penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan dengan status sebagai saksi.

“Untuk kasus FW, Asisten I sama halnya, sepanjang ini kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan sebagai saksi,” katanya.

Meski dalam dua perkara yang berbeda tersebut terdapat pihak-pihak yang masih menyangkal, Dirreskrimum menegaskan pihaknya tetap berkomitmen menuntaskan penyidikan secara profesional.

“Sampai sejauh ini memang masih ada yang menyangkal, namun kami tidak akan menyerah. Semua akan kami buktikan melalui proses hukum,” tegas Kombes Pol Junov Siregar.

Polda Papua Barat Daya memastikan penanganan kedua kasus tersebut terus berjalan sesuai prosedur dan berdasarkan alat bukti yang sah.

Pos terkait