Spesialis Curanmor Ditangkap, Team Paniki Polsek Sorong Timur Amankan Honda Genio Hasil Curian

HUMAS POLDA PBD : Spesialis Curanmor Ditangkap, Team Paniki Polsek Sorong Timur Amankan Honda Genio Hasil Curian.

ISTORINEWS.COM, Papua Barat Daya – Team Paniki Polsek Sorong Timur berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dengan menangkap seorang terduga pelaku berinisial M.E.E alias A. Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan satu unit sepeda motor Honda Genio yang diduga merupakan hasil curian.

Kapolresta Sorong Kota Kombes Pol. Amry Siahaan, mengatakan pengungkapan kasus tersebut merupakan komitmen Polresta Sorong Kota dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat serta menindak tegas setiap pelaku kejahatan.

Bacaan Lainnya

“Setiap laporan masyarakat akan kami tindak lanjuti secara profesional. Kami mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melapor apabila menjadi korban maupun mengetahui adanya tindak pidana,” ujar Kapolresta.

Sementara itu, Kapolsek Sorong Timur AKP Ahmad Wira Wisudawan, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus bermula dari Laporan Polisi Nomor: LP/B/470/VII/2026/SPKT/Polsek Sorong Timur/Polresta Sorong Kota/Polda Papua Barat Daya.

Peristiwa pencurian terjadi pada Sabtu (18/7/2026) sekitar pukul 00.30 WIT di area parkir Kantor Distrik Sorong Timur, Jalan Sorong–Klamono Km 12, Kota Sorong.

Korban berinisial L.F.D.K. memarkirkan sepeda motor Honda Genio warna hitam sebelum beristirahat. Namun, sekitar pukul 01.30 WIT, korban terbangun dan mendapati sepeda motornya telah hilang sehingga langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sorong Timur.

Menindaklanjuti laporan itu, pada Rabu (22/7/2026) sekitar pukul 15.00 WIT, Team Paniki memperoleh informasi bahwa terduga pelaku berada di kawasan kebun kelapa sawit Modan, Kabupaten Sorong, dan diduga sedang menawarkan sepeda motor hasil curian kepada warga.

Kapolsek Sorong Timur bersama Kanit Reskrim IPTU Safrudin kemudian memimpin apel persiapan sebelum tim bergerak menuju lokasi. Tim Opsnal juga berkoordinasi dengan personel Polsek Katapop untuk membantu mengamankan pelaku agar tidak melarikan diri.

Sekitar pukul 15.40 WIT, personel Polsek Katapop berhasil mengamankan terduga pelaku. Selanjutnya, Team Paniki menjemput pelaku untuk dilakukan pemeriksaan awal. Dari hasil interogasi, M.E.E. mengakui telah mencuri sepeda motor milik korban.

Petugas kemudian membawa terduga pelaku ke Polsek Sorong Timur untuk menjalani proses penyidikan. Polisi juga menyita satu unit sepeda motor Honda Genio warna hitam yang diduga merupakan barang bukti hasil tindak pidana pencurian.

Saat ini penyidik masih mendalami kemungkinan keterlibatan M.E.E. dalam kasus pencurian kendaraan bermotor lainnya di wilayah hukum Polresta Sorong Kota. Terduga pelaku akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (*)

Pos terkait