LMA Sorong Dorong Penyelesaian Konflik Lewat Hukum Adat

LMA Sorong Dorong Penyelesaian Konflik Lewat Hukum Adat.

ISTORINEWS.COM, Papua Barat Daya – Meningkatnya dinamika sosial dan pembangunan di wilayah Sorong Raya, Provinsi Papua Barat Daya, dinilai membutuhkan perhatian serius dari semua pihak, termasuk lembaga masyarakat adat.

Hal ini disampaikan Ketua Lembaga Masyarakat Adat (LMA) Kota Sorong, Thomas Malak, dalam forum Para-para Masyarakat Adat Mimbar Aspirasi Santai (MAS) Papua Bicara yang digelar LMA Provinsi Papua Barat Daya di Kabupaten Sorong, Sabtu (2/5/2026).

Bacaan Lainnya

Dalam kesempatan itu, Thomas Malak mengajak seluruh masyarakat, khususnya di Kota Sorong, untuk menjadikan adat dan budaya sebagai jembatan dalam menciptakan kedamaian di Papua Barat Daya.

Menurutnya, hukum adat memiliki peran penting dalam menyelesaikan berbagai persoalan sosial yang terjadi di tengah masyarakat.

“Kalau kita mau damai di Papua Barat Daya, kuncinya satu, kembalikan ke adat. Hukum adat dan hukum pemerintah bisa menjadi jembatan alternatif dalam penyelesaian masalah,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa nilai-nilai adat masyarakat Moi, seperti saling menghormati dan mengedepankan musyawarah, harus terus dijaga dan diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.

Lebih lanjut, Malak menilai keberagaman suku dan agama di Papua Barat Daya membutuhkan satu pemersatu yang kuat, dan adat serta budaya dapat menjadi perekat tersebut.

“Nilai-nilai seperti gotong royong, musyawarah, dan sasi bisa diterapkan oleh siapa saja sebagai jalan menuju kedamaian bersama,” jelasnya.

Ia juga mencontohkan bahwa berbagai konflik di Sorong, mulai dari sengketa tanah hingga konflik antar kampung, dapat diselesaikan melalui pendekatan adat.

“Kalau kita pakai adat, tidak ada yang merasa kalah. Semua menang karena damai,” tambahnya.

Selain itu, Thomas Malak mengajak generasi muda, kalangan intelektual, tokoh agama, dan tokoh adat untuk tidak ragu mengedepankan pendekatan adat dalam menyelesaikan persoalan sosial.

Menurutnya, pemahaman terhadap adat harus ditanamkan sejak dini agar nilai-nilai budaya tetap hidup.

“Anak muda harus jadi duta adat. Kalau adat punah, maka kedamaian juga ikut punah,” tegasnya.

Ia juga mendorong Pemerintah Kota Sorong dan Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya untuk menjadikan hukum adat sebagai bagian dari dasar kebijakan, yang berjalan seiring dengan hukum formal negara.

Ajakan tersebut mendapat dukungan dari sejumlah tokoh adat yang hadir, yang menilai bahwa adat merupakan identitas sekaligus alat pemersatu masyarakat.

“Kalau kita jaga adat dan lestarikan budaya, berarti kita menjaga Papua Barat Daya. Kalau adat runtuh, kita semua ikut runtuh,” ujarnya.

LMA Kota Sorong berharap, nilai-nilai adat dan budaya dapat terus diajarkan dalam pendidikan dasar, sehingga tetap hidup dan menjadi fondasi dalam menjaga kedamaian di Papua Barat Daya.

“Adat itu jangkar. Kalau jangkarnya kuat, kapal Papua Barat Daya bisa melaju tanpa takut karam,” pungkasnya.

Pos terkait