ISTORINEWS.COM, Kota Sorong – Kepala Jasa Konstruksi Wilayah VII Jayapura Direktorat Jenderal Bina Konstruksi Kementerian Pekerjaan Umum, Chandra Permana, mengapresiasi kolaborasi antara Kementerian Pekerjaan Umum bersama Anggota Komisi V DPR RI, Faujia Helga Br. Tampubolon Umlati, yang telah menghadirkan program pembekalan dan sertifikasi kompetensi bagi tenaga kerja konstruksi padat karya di Kota Sorong.
Kegiatan itu dilakukan di lokasi Jl. Fery Klademak II Kota Sorong, Kamis (30/7/2026), berlangsung selama dua hari melibatkan 100 peserta yang terdiri dari tukang batu dan tukang kayu.
Menurut Chandra, sinergi yang terbangun antara Kementerian PU, Komisi V DPR RI, pemerintah daerah, serta seluruh pihak terkait menjadi faktor utama keberhasilan pelaksanaan kegiatan yang berlangsung tepat waktu.

“Ini kolaborasi yang menurut saya paling keren. Semua berjalan dengan cepat. Padahal biasanya untuk kegiatan yang bersumber dari aspirasi membutuhkan waktu lebih lama, bahkan bisa bergeser hingga tiga bulan dari jadwal yang telah direncanakan. Namun di Sorong semuanya berjalan sesuai rencana,” ujar Chandra.
Ia menyampaikan terima kasih kepada seluruh peserta yang dinilai sangat responsif selama mengikuti rangkaian kegiatan. Menurutnya, antusiasme tersebut menunjukkan semakin tingginya kesadaran tenaga kerja konstruksi akan pentingnya memiliki sertifikat kompetensi sebagai syarat profesional dalam dunia kerja.
“Saya melihat peserta di wilayah Sorong sangat responsif. Artinya mereka sudah mulai memahami pentingnya sertifikasi. Ujung dari kegiatan ini adalah sertifikasi kompetensi yang nantinya menjadi syarat penting untuk bekerja di sektor jasa konstruksi,” katanya.
Chandra menjelaskan, berdasarkan hasil asesmen yang dilakukan oleh dua asesor, seluruh peserta memperoleh rekomendasi kompeten. Rekomendasi tersebut akan diproses secara digital sebelum sertifikat kompetensi diterbitkan dan diserahkan kepada para peserta melalui koordinator kegiatan.
Ia menambahkan, sertifikat kompetensi memiliki masa berlaku selama lima tahun dan menjadi bukti bahwa seorang tenaga kerja telah memenuhi Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI).
“Kalau diibaratkan, sertifikat kompetensi ini seperti Surat Izin Mengemudi (SIM). Seseorang mungkin sudah bisa bekerja, tetapi tetap harus memiliki bukti bahwa kompetensinya telah memenuhi standar yang ditetapkan. Sertifikasi menjadi instrumen untuk memastikan tenaga kerja yang terlibat dalam jasa konstruksi benar-benar kompeten,” jelasnya.
Lebih lanjut, Chandra menegaskan bahwa kegiatan tersebut bukan sekadar pelatihan, melainkan pembekalan untuk menyegarkan kembali pengetahuan dan keterampilan para tenaga kerja agar sesuai dengan perkembangan standar nasional di bidang konstruksi.
Ia berharap para peserta terus meningkatkan kemampuan melalui pengalaman kerja dan pembelajaran berkelanjutan sehingga kompetensi yang dimiliki tidak hanya dibuktikan dengan sertifikat, tetapi juga tercermin dalam kualitas pekerjaan di lapangan.
Menutup sambutannya, Chandra kembali menyampaikan apresiasi kepada Anggota Komisi V DPR RI, Faujia Helga Br. Tampubolon Umlati, Kementerian Pekerjaan Umum, serta seluruh mitra yang telah berkolaborasi sehingga program pembekalan dan sertifikasi tenaga kerja konstruksi di Kabupaten Sorong dapat terlaksana dengan baik dan memberikan manfaat bagi peningkatan kualitas sumber daya manusia di sektor konstruksi.














Hari ini : 730
Kemarin : 1083
Total Kunjungan : 546923
Hits Hari ini : 994
Who's Online : 20