ISTORINEWS.COM, Papua Barat Daya – Tingginya kasus pencurian kendaraan bermotor dan begal di wilayah Papua Barat Daya mendorong Polda setempat meningkatkan operasi penegakan hukum.
Melalui kegiatan press release di ruang vicon Polda Papua Barat Daya, Senin (26/5/2026) dilakukan pengungkapan kasus curanmor dan curas (begal), Polda PBD mengumumkan keberhasilan mengungkap 15 kasus dengan mengamankan 16 tersangka.
Dalam pengungkapan tersebut, aparat kepolisian turut menyita barang bukti berupa 32 unit kendaraan bermotor serta sejumlah barang elektronik hasil kejahatan.
Plt. Kabid Humas Polda Papua Barat Daya, Kompol Jenny S.A. Hengkelare mengatakan, keberhasilan pengungkapan kasus tidak terlepas dari sinergi antara Polres, Polsek, dan berbagai satuan terkait di wilayah hukum Papua Barat Daya.
Menurutnya, para pelaku kini menggunakan berbagai modus baru dalam menjalankan aksinya, termasuk teknik mematahkan kunci ganda kendaraan untuk mempermudah pencurian.
Selain itu, kasus jambret yang menyasar perempuan di lokasi sepi juga menjadi perhatian serius aparat kepolisian.
“Kami melihat adanya perkembangan modus operandi para pelaku yang semakin beragam. Karena itu patroli dan langkah pencegahan terus kami tingkatkan,” ujarnya.
Pihak kepolisian juga menyoroti keterlibatan anak di bawah umur dalam sejumlah kasus yang terungkap. Sebagian besar diketahui baru pertama kali terlibat tindak pidana dan akan menjalani proses assessment serta diversi sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Sebagai langkah antisipasi, patroli gabungan lintas satuan telah digelar sejak 5 Mei 2026 di sejumlah titik rawan kriminalitas.
Selain penindakan, edukasi kepada masyarakat juga terus dilakukan agar warga lebih waspada saat berkendara maupun saat memarkir kendaraan.
Polisi mengimbau masyarakat untuk tidak meninggalkan barang berharga di tempat yang mudah dijangkau pelaku kejahatan serta memastikan kendaraan disimpan dengan aman di dalam rumah.
Tak hanya itu, pengawasan terhadap penjualan barang hasil curian melalui platform online seperti Facebook juga diperketat.
Aparat berupaya membatasi ruang gerak pelaku sekaligus mencegah munculnya jaringan kejahatan baru di tengah masyarakat.
Dengan penegakan hukum yang tegas dan terukur, Polda Papua Barat Daya berharap situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap aman dan kondusif. (rls)











Hari ini : 1104
Kemarin : 2229
Total Kunjungan : 440019
Hits Hari ini : 2072
Who's Online : 9