ISTORINEWS.COM, Papua Barat Daya – Beredarnya konten bermuatan negatif yang mencatut identitas media kembali menjadi sorotan. Kali ini, Redaksi iNewssorong mengecam keras penggunaan logo mereka dalam unggahan provokatif di media sosial yang dinilai berpotensi menyesatkan publik.
Redaksi iNewssorong melayangkan kecaman terhadap penyalahgunaan logo iNews yang digunakan dalam konten negatif di platform Facebook. Konten tersebut diketahui beredar di grup “Opini Pileg Raja Ampat” dan dinilai dapat merusak kredibilitas media serta membingungkan masyarakat.
Pemimpin Redaksi iNewssorong, Chanry Suripatty, menegaskan bahwa penggunaan logo iNews oleh akun anonim dalam konten bermuatan provokatif merupakan tindakan serius yang tidak dapat ditoleransi.
Konten yang beredar itu memuat gambar yang dinilai melecehkan seorang pejabat perempuan dengan narasi tidak pantas. Logo iNews turut disematkan sebagai watermark, sehingga menimbulkan kesan seolah-olah materi tersebut berasal dari media resmi.
Berdasarkan hasil pemantauan tim IT iNewssorong, konten tersebut telah tersebar luas dan dibagikan oleh sejumlah pengguna media sosial. Hal ini dinilai memperbesar potensi terjadinya disinformasi di ruang publik digital.
Tidak hanya itu, konten tersebut juga mencatut identitas media lokal lainnya, Papua TV, tanpa izin dalam materi yang sama.
Chanry menilai praktik tersebut sebagai bentuk manipulasi identitas media yang berbahaya karena dapat menggiring opini publik secara keliru.
“Penggunaan logo iNews secara ilegal untuk kepentingan negatif dan provokatif adalah bentuk penyalahgunaan yang tidak bisa ditoleransi. Ini berpotensi menyesatkan publik dan merusak kepercayaan terhadap media,” tegasnya.
Ia menegaskan bahwa redaksi iNewssorong tidak pernah terlibat dalam produksi maupun distribusi konten yang bersifat provokatif, fitnah, atau merendahkan pihak tertentu.
Seluruh informasi resmi, kata dia, hanya disampaikan melalui kanal media yang telah terverifikasi dan menjunjung standar jurnalistik.
Lebih lanjut, Chanry mengimbau masyarakat agar meningkatkan literasi digital dan tidak mudah terpengaruh oleh konten yang mengatasnamakan institusi resmi tanpa sumber jelas.
“Kami imbau masyarakat agar lebih kritis dalam menerima informasi yang beredar di media sosial, terutama yang mengatasnamakan institusi resmi tanpa sumber yang jelas dan terverifikasi. Konten negatif tersebut juga sebaiknya tidak dibagikan ulang karena hanya akan menambah kegaduhan,” ujarnya.
Redaksi iNewssorong juga menyatakan tengah mempertimbangkan langkah hukum terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam penyalahgunaan atribut media tersebut.
Langkah ini diambil sebagai upaya melindungi integritas media sekaligus mencegah kejadian serupa terulang.
“Langkah hukum sudah kami siapkan, dan kami berharap pihak kepolisian dapat segera menemukan pelaku,” pungkas Chanry.
Kasus ini kembali menyoroti kerentanan ruang digital terhadap penyebaran disinformasi yang memanfaatkan identitas media kredibel.
Di tengah arus informasi yang kian masif, masyarakat dituntut lebih selektif, sementara aparat penegak hukum diharapkan bertindak cepat untuk menjaga ekosistem informasi tetap sehat dan terpercaya.














Hari ini : 947
Kemarin : 1266
Total Kunjungan : 449167
Hits Hari ini : 2514
Who's Online : 9