Wali Kota Sorong Serahkan SK kepada 711 PPPK, Ingatkan Disiplin dan Etika ASN

DISKOMINFO KOTA SORONG: Wali Kota Sorong Serahkan SK kepada 711 PPPK, Ingatkan Disiplin dan Etika ASN.

ISTORINEWS.COM, Kota Sorong – Wali Kota Sorong, Septinus Lobat, S.H., MPA, menekankan pentingnya disiplin, peningkatan kinerja, serta tanggung jawab sebagai aparatur negara kepada 711 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi Tahun 2024 yang resmi menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan.

Penegasan tersebut disampaikan dalam kegiatan Pengambilan Sumpah Janji dan Penyerahan SK PPPK yang digelar oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Sorong di Gedung Lambert Jitmau, Minggu (21/12/2025).

Sebanyak 711 PPPK yang menerima SK terdiri atas 276 PPPK paruh waktu serta PPPK Tahap II, dengan rincian 99 tenaga guru, 86 tenaga kesehatan, dan 250 tenaga teknis. Penyerahan SK dilakukan secara simbolis kepada tiga perwakilan PPPK setelah prosesi pengambilan sumpah janji.

Dalam arahannya, Wali Kota Sorong menegaskan bahwa setelah menerima SK, PPPK telah terikat penuh sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) dan tidak lagi memiliki kebebasan seperti sebelumnya. Seluruh PPPK wajib mematuhi aturan disiplin, norma tata krama, serta norma sosial yang berlaku di masyarakat.

DISKOMINFO KOTA SORONG : 117 PPPK Kota Sorong terima SK dari Wali Kota Sorong.

“Setiap perilaku ASN akan menjadi sorotan publik karena membawa nama institusi dan negara. Oleh karena itu, PPPK harus menjaga sikap dan etika, termasuk dalam penggunaan media sosial,” tegas Wali Kota Sorong.

Ia juga mengingatkan agar aktivitas di media sosial, seperti menyukai, membagikan, maupun mengomentari konten tertentu, dilakukan dengan penuh kehati-hatian karena dapat berdampak pada citra institusi.

Kritik dan masukan terhadap penyelenggaraan pemerintahan, lanjutnya, harus disampaikan melalui mekanisme dan jenjang yang telah ditetapkan.

Sementara itu, Kepala Kantor Regional XIV Badan Kepegawaian Negara (BKN) Manokwari, Basuki Ari Wicaksono, menegaskan bahwa pengangkatan PPPK harus diikuti dengan peningkatan kinerja dan kualitas pelayanan publik.

Kehadiran PPPK di lingkungan Pemerintah Kota Sorong diharapkan mampu memberikan perubahan nyata bagi masyarakat. Ia juga menekankan bahwa evaluasi kinerja menjadi dasar perpanjangan kontrak PPPK.

“Penerimaan SK bukan zona aman, tetapi titik awal untuk bekerja lebih baik dan menunjukkan tanggung jawab sebagai pelayan publik,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kantor Regional XIV BKN Manokwari turut menyerahkan BKN Award Indeks Kualitas Data se-Wilayah Kerja Kantor Regional XIV BKN Manokwari kepada Wali Kota Sorong sebagai bentuk apresiasi atas pengelolaan data kepegawaian di lingkungan Pemerintah Kota Sorong.

Prosesi pengambilan sumpah janji dan penyerahan SK PPPK Formasi Tahun 2024 dipimpin langsung oleh Wali Kota Sorong dan Wakil Wali Kota Sorong.

Kegiatan ini turut dihadiri Plt Sekda Kota Sorong, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), para rohaniawan, serta keluarga PPPK. (Diskominfo Kota Sorong)

Pos terkait