Pemprov Papua Barat Daya Bangun Dua Pasar OAP dan Salurkan 514 Tenda Usaha di Kota Sorong

Pemprov Papua Barat Daya Bangun Dua Pasar OAP dan Salurkan 514 Tenda Usaha di Kota Sorong.

ISTORINEWS.COM, Papua Barat Daya – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat Daya menghadirkan dua unit pasar khusus bagi pedagang Orang Asli Papua (OAP) di Kota Sorong sebagai bentuk komitmen pemberdayaan ekonomi masyarakat asli melalui pemanfaatan dana Otonomi Khusus (Otsus).

Gubernur Papua Barat Daya, Elisa Kambu, mengatakan dua pasar tersebut dibangun menggunakan dana Otsus sehingga diperuntukkan khusus bagi pedagang OAP.

Bacaan Lainnya

“Karena dari dana Otsus maka penerima manfaat adalah OAP,” ujar Elisa Kambu usai meresmikan Pasar OAP di Jalan Menur, Klademak 3, Kota Sorong, Selasa.

Satu pasar dibangun di Jalan Menur, Klademak 3, yang berada di kawasan pusat pertumbuhan ekonomi dan berdekatan dengan Ramayana Mall. Sementara satu pasar lainnya berlokasi di Jalan Arteri, Kelurahan Malanu.

Menurutnya, pembangunan pasar ini merupakan bagian dari program peningkatan sarana dan prasarana perdagangan di Provinsi Papua Barat Daya.

Kehadiran pasar yang representatif diharapkan mampu memberikan kenyamanan bagi pedagang dan pembeli, sekaligus menata aktivitas jual beli yang selama ini berlangsung di sepanjang jalan protokol.

“Dengan adanya pasar ini, mama-mama Papua tidak lagi berjualan di pinggir jalan. Pasar ini sudah cukup baik dan representatif sehingga pembeli bisa langsung datang ke lokasi yang telah disediakan,” katanya.

Pasar di Jalan Menur memiliki kapasitas sekitar 15–20 pedagang dan dapat menampung hingga 30 orang secara maksimal.

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Papua Barat Daya, Sellvyana Sangkek, menambahkan bahwa fasilitas pendukung seperti listrik dan toilet telah tersedia. Pemerintah juga akan melengkapi kebutuhan lain secara bertahap.

Terkait retribusi, ia menjelaskan bahwa kebijakan tersebut belum ditetapkan karena aset pasar akan diserahkan kepada Pemerintah Kota Sorong.

“Setelah diserahkan kepada pemerintah kota, penetapan retribusi menjadi kewenangan pemerintah kota sesuai klasifikasi pasar,” ujarnya.

Ke depan, Pemprov Papua Barat Daya juga berencana membangun pasar serupa di sejumlah kabupaten, termasuk wilayah perbatasan, dengan mempertimbangkan potensi dan jangkauan konsumen agar berfungsi optimal.

Salurkan 514 Tenda Jualan untuk Pedagang OAP

Selain pembangunan pasar, Pemprov Papua Barat Daya juga menyalurkan 514 unit tenda jualan kepada pedagang OAP, khususnya mama-mama Papua, sebagai bagian dari penguatan ekonomi kerakyatan.

 

Foto bersama Gubernur Papua Barat Daya, Elisa Kambu, usai merwamikan pasar OAP di Klademak III Kota Sorong.

Gubernur Elisa Kambu menyebut bantuan tersebut merupakan implementasi nyata pemanfaatan dana Otsus agar masyarakat Papua dapat merasakan dampaknya secara langsung.

“Ini salah satu implementasi anggaran Otsus supaya masyarakat Papua bisa merasakan dampaknya,” katanya usai menyerahkan bantuan di Klademak 3, Kota Sorong.

Dari total 514 unit tenda, sebanyak 400 unit merupakan tenda berbentuk payung dan 114 unit tenda matic. Bantuan tersebut disalurkan kepada 492 pelaku usaha yang telah melalui proses seleksi dan validasi.

Selain tenda usaha, pemerintah juga menyalurkan bantuan bagi pelaku usaha kecil dan menengah (UKM), seperti mesin produksi batu bata, 20 unit mesin peralatan tukang kayu, serta peralatan produksi bagi industri berbasis pangan lokal.

Pengembangan industri berbasis kearifan lokal, seperti olahan sagu dan umbi-umbian, juga menjadi perhatian pemerintah. Produk sagu, misalnya, diolah menjadi mi dan berbagai jenis makanan lainnya sebagai bagian dari penguatan industri terbarukan berbasis potensi lokal.

Sellvyana menyebutkan, pemerintah telah mendata sebanyak 2.127 pelaku usaha OAP yang tervalidasi. Namun, penyaluran bantuan dilakukan secara bertahap menyesuaikan kemampuan keuangan daerah.

Pos terkait