ISTORINEWS.COM, Papua Barat Daya– Dinas Pertanian, Pangan, Kelautan dan Perikanan (P2KP) Papua Barat Daya menggelar rapat kordinasi Pokja) Materi Teknis Perairan Pesisir MTPP Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K) – RTRW Papua Barat Daya di Hotel Rylits Panorama, Rabu (10/9/2025).
Kepala Dinas Pertanian, Pangan, Kelautan dan Perikanan (P2KP) Papua Barat Daya, Ablaom Solossa, melalui Kepala Bidang Kelautan dan Perikanan, Semuel Konydjol, menyampaikan bahwa tahapan penyusunan rencana tata ruang wilayah laut di Papua Barat Daya terus berjalan sesuai mekanisme.
Menurutnya, proses ini penting karena rencana tata ruang wilayah akan menjadi acuan dalam pengelolaan ruang pesisir, laut, dan darat agar terintegrasi dengan baik.
“Kegiatan ini membahas isi strategis yang sudah disampaikan Bapak Gubernur, yang selanjutnya dirumuskan mengacu pada RPJMD,” ujarnya.
Semuel menambahkan, setelah rapat penyusunan visi dan misi, tahapan berikutnya adalah konsultasi publik dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan terkait pemanfaatan ruang pesisir.

“Dalam konsultasi publik nanti, kami akan mengundang berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah, pelaku usaha, serta masyarakat, untuk memberikan masukan terhadap pola ruang dan struktur ruang yang sedang disusun,” jelasnya.
Ia mencontohkan, setiap daerah memiliki potensi berbeda yang harus diakomodasi dalam dokumen tata ruang. Misalnya, Raja Ampat dengan pariwisata berkelanjutan, Sorong Selatan dengan perikanan tangkap, hingga wilayah lain yang memiliki potensi konservasi maupun tambang.
Lebih lanjut, Semuel menegaskan bahwa dokumen tata ruang laut ini nantinya akan menjadi dasar dalam mengatur berbagai kepentingan, baik konservasi, budidaya, perikanan tangkap, hingga pendidikan dan ekonomi.
“Proses ini masih terus berjalan, dan melalui konsultasi publik kita akan menyempurnakan dokumen agar sesuai kebutuhan daerah,” pungkasnya.
Sementara itu, Gubernur Papua Barat Daya, Elisa Kambu, melalui Asisten III, Atika Rafika, menegaskan pentingnya penanganan isu-isu strategis dalam pengelolaan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil.
Hal ini disampaikan dalam rapat pembahasan progres penyusunan Materi Teknis Perairan Pesisir (MTPP) Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Papua Barat Daya, yang saat ini baru mencapai pasal 69 sesuai Permen KP Nomor 28 Tahun 2021.
Dalam paparannya, ia menyebut terdapat 17 isu strategis yang menjadi perhatian pemerintah daerah, di antaranya: degradasi ekosistem, ancaman perubahan iklim, aktivitas perikanan ilegal, lemahnya penegakan hukum, serta polemik tiga pulau di Raja Ampat yang diklaim masuk wilayah Kabupaten Halmahera Tengah.
“Isu-isu ini harus menjadi perhatian serius, karena menyangkut keberlanjutan ekosistem, kesejahteraan masyarakat pesisir, serta kepastian hukum atas wilayah kita,” ujarnya.
Ia juga menekankan arah pembangunan pesisir di lima kabupaten/kota pesisir di Papua Barat Daya, seperti:
Raja Ampat: pengembangan pariwisata berkelanjutan berbasis masyarakat dan konservasi laut.
Sorong Selatan: pengembangan perikanan tangkap di WPPNRI 715.
Kabupaten Sorong: penguatan sektor perikanan tangkap.
Tambrauw: pengembangan kawasan konservasi penyu dan perikanan tangkap di WPPNRI 717.
Kota Sorong: pusat pertumbuhan barang dan jasa untuk mendukung kegiatan kemaritiman.
Selain itu, isu lain yang disoroti meliputi rendahnya kesejahteraan masyarakat pesisir, lemahnya sistem perizinan perikanan, keterbatasan sarana dan prasarana, akses pasar dan modal, hingga minimnya sistem pengelolaan data kelautan dan perikanan.
“Semua ini perlu ditangani secara terpadu agar Papua Barat Daya dapat membangun sektor kelautan dan perikanan secara berkelanjutan,” pungkasnya.












Hari ini : 2108
Kemarin : 2301
Total Kunjungan : 375930
Hits Hari ini : 3352
Who's Online : 13