Optimalisasi Pendapatan Daerah, Pemkot Sorong Libatkan Lurah dalam Pengelolaan Pajak

DISKOMINFO KOTA SORONG: Pemerintah Kota Sorong melalui Plt. Sekda, Rudy R. Laku, menggelar pertemuan bersama para lurah dan distrik se-Kota Sorong terkait pembahasan pajak dan retribusi daerah.

ISTORINEWS.COM, Kota Sorong– Pemerintah Kota Sorong melalui Plt. Sekda, Rudy R. Laku, menggelar pertemuan bersama para lurah dan distrik se-Kota Sorong terkait pembahasan pajak dan retribusi daerah, Rabu (10/9/2025).

Pertemuan berlangsung di Ruang Anggrek, Lt. II Kantor Wali Kota Sorong, dengan didampingi Asisten Bidang Administrasi Umum, Hanok J. Talla, S.Sos., serta Kepala BP2RD, Fauji Fattah.

Bacaan Lainnya

Dalam forum tersebut, diputuskan bahwa pengelolaan Pajak Bangunan akan diserahkan langsung kepada pihak kelurahan.

Lurah di setiap wilayah akan berperan dalam pendataan, pemungutan, hingga pengelolaan Pajak Bangunan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Plt. Sekda Rudy menegaskan, akurasi data menjadi kunci keberhasilan dalam optimalisasi pendapatan daerah.

Seluruh hasil pendataan nantinya akan terintegrasi dalam sistem terpadu yang terhubung dengan Bapenda, Inspektorat, serta instansi terkait lainnya.

“Lurah memiliki tugas baru untuk melakukan pemetaan potensi pajak di wilayah masing-masing. Data yang valid akan sangat menentukan keberhasilan sistem ini,” jelas Rudy Laku.

Pendataan pajak di tingkat kelurahan dijadwalkan mulai dilaksanakan pekan depan. Para lurah telah menyatakan kesiapannya menjalankan tugas sesuai dengan acuan dan Peraturan Daerah (Perda) yang berlaku. (Diskominfo Kota Sorong)

Pos terkait