Oleh : Papuan Centre
Sudah dua dekade lebih Undang-Undang Otonomi Khusus diterapkan di Tanah Papua, tapi pertanyaan mendasar masih menggantung: mengapa kesejahteraan belum merata sampai ke kampung-kampung terpencil di Lanny Jaya, Paniai, atau pedalaman Raja Ampat?
Jawabannya sederhana sekaligus rumit: karena kita masih memperlakukan Papua sebagai satu entitas tunggal, padahal secara adat ia terdiri dari tujuh wilayah yang sangat berbeda.
Tujuh wilayah adat (Tabi, Saireri, Domberai, Bomberai, Ha-Anim, La Pago, dan Me Pago) bukan sekadar ornamen budaya. Itu adalah peta hidup yang menentukan cara orang Papua mengelola tanah, menyelesaikan konflik, dan membagi hasil bumi. Ketika kebijakan negara mengabaikan peta ini, yang terjadi adalah ketimpangan yang semakin menganga.
Ambil contoh dana otsus triliunan rupiah yang setiap tahun dikucurkan. Sebagian besar terserap di kota-kota besar seperti Jayapura (Tabi) dan Sorong (Domberai), sementara wilayah La Pago dan Ha-Anim hanya mendapat jatah kecil. Bukan karena mereka tidak membutuhkan, tapi karena mekanisme penyaluran masih berbasis kabupaten administratif, bukan wilayah adat yang memiliki legitimasi kuat di mata masyarakat.
Belum lagi pemekaran wilayah yang terus berjalan tanpa rem. Provinsi-provinsi baru lahir dengan alasan “mendekatkan pelayanan”, tapi justru memecah belah wilayah adat yang selama ratusan tahun utuh. Akibatnya, suku-suku yang dulu satu napas dalam koridor adat kini harus berebut anggaran dan pengaruh dengan logika politik baru.
Pemerintah pusat perlu menyadari satu hal: _orang Papua tidak menolak pembangunan, mereka menolak pembangunan yang tidak menghormati tujuh identitas adat mereka.
Saatnya ada terobosan nyata. Alokasikan dana otsus dan DAU berdasarkan tujuh wilayah adat, bukan hanya kabupaten/kota.
Libatkan MRP sebagai penentu prioritas pembangunan di wilayah masing-masing. Dan yang paling penting, hentikan sementara pemekaran wilayah sampai ada grand design yang selaras dengan peta adat
Jika tidak, kita hanya akan terus mengulang cerita yang sama: pembangunan megah di kota, kampung tertinggal di pegunungan dan pesisir, serta rasa ketidakadilan yang terus membara.
Papua bukan satu warna.
Papua adalah tujuh warna yang harus diberi ruang bersinar masing-masing, agar pada akhirnya bisa menyatu menjadi pelangi yang utuh, bukan sekadar bendera yang sobek di ujungnya. (*)












Hari ini : 1328
Kemarin : 2460
Total Kunjungan : 377610
Hits Hari ini : 2683
Who's Online : 14