ISTORINEWS.COM, Papua Barat Daya – Ketua Panitia Khusus (Pansus) LKPJ DPR Papua Barat Daya, Cartensz Malibela, menegaskan komitmen Pansus untuk bekerja secara independen dalam menjalankan tugas pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Tahun Anggaran 2025.
Ia menegaskan bahwa Pansus tidak menginginkan adanya intervensi dari pihak manapun dalam proses kerja yang sedang berlangsung.
“Kami Pansus minta untuk tidak boleh diintervensi oleh pihak siapapun,” tegasnya.
Menurut Cartensz, independensi Pansus merupakan hal penting agar proses evaluasi terhadap kinerja pemerintah daerah dapat berjalan objektif dan sesuai ketentuan perundang-undangan.
Selain itu, ia juga meminta seluruh pihak untuk menghormati peran dan tanggung jawab Pansus DPR dalam menjalankan fungsi pengawasan.
“Kami minta semua pihak menghormati kami Pansus DPR dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab kami sesuai dengan undang-undang,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa seluruh proses pembahasan LKPJ dilakukan secara profesional dan berlandaskan aturan yang berlaku, guna memastikan hasil evaluasi yang akuntabel dan transparan.
Melalui sikap tegas ini, DPR Papua Barat Daya berharap proses pembahasan LKPJ dapat berjalan tanpa tekanan, sehingga menghasilkan rekomendasi yang objektif demi perbaikan kinerja pemerintahan daerah ke depan.












Hari ini : 502
Kemarin : 1119
Total Kunjungan : 433321
Hits Hari ini : 848
Who's Online : 5