ISTORINEWS.COM, Papua Barat Daya – Peredaran minuman keras (miras) menjadi sorotan tajam masyarakat di wilayah Papua Barat Daya, khususnya di daerah pedalaman wilayah Daerah Otonomi Baru (DOB).
Menjelang perayaan Natal 2025, masyarakat meminta Kapolres Sorong Selatan untuk memperketat pemeriksaan di wilayah perbatasan antara Kabupaten Maybrat dan Sorong Selatan (Sorsel), guna memberantas masuknya miras ilegal yang dinilai sebagai pemicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Permintaan tersebut disampaikan Kepala Distrik Aifat, Yonas Safuf, saat menghadiri kegiatan silaturahmi bersama masyarakat di Distrik Aifat, Kabupaten Maybrat, yang digelar Polda Papua Barat Daya pada Jumat (28/11/2025).
Dalam forum tatap muka tersebut, masyarakat menyampaikan berbagai saran dan masukan, salah satunya meminta pihak Kepolisian meningkatkan pengawasan serta memperketat pemeriksaan di jalur perbatasan untuk mengantisipasi masuknya miras.
“Memberikan sosialisasi disertai pembinaan kepada warga masyarakat Distrik Aifat tentang bahaya mengkonsumsi minuman keras oleh pihak Kepolisian bekerjasama dengan Pemerintah Daerah serta lebih meningkatkan patroli untuk mencegah gangguan kamtibmas di wilayah Distrik Aifat,” ujar Yonas Safuf.
Kegiatan silaturahmi berlangsung di Kantor Distrik Aifat, dihadiri Kepala Kampung Aino Fredik Baho, Kepala Kampung Kumurkek Barat, Kepala Kampung Aisyo Manfret Baho, Kepala Kampung Sikof Amerosius Wafof, Kepala Kampung Faitmayaf Barat Hanwasius Wafom, serta masyarakat setempat.
Masyarakat berharap langkah tegas terhadap peredaran miras dapat mengurangi potensi gangguan keamanan, terutama menjelang hari-hari besar keagamaan. (rls)














Hari ini : 2042
Kemarin : 2301
Total Kunjungan : 375864
Hits Hari ini : 3153
Who's Online : 18