ISTORINEWS.COM, Raja Ampat- Kegiatan pertambangan yang dijalankan PT Gag Nikel merupakan satu kesatuan proses yang utuh sebagaimana diatur dalam undang-undang, mulai dari tahap penyelidikan umum hingga pascatambang.
Hal tersebut disampaikan Corporate Secretary, Legal & External Manager PT Gag Nikel, Mustajir, dalam kegiatan sosialisasi dan keterbukaan informasi yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan di wilayah Papua Barat Daya.
Menurutnya, pertambangan tidak hnya dipahami sebagai aktivitas pengambilan mineral, tetapi mencakup seluruh rangkaian kegiatan, mulai dari penyelidikan awal, operasi produksi, penjualan, reklamasi, hingga pemulihan lingkungan pascatambang.

“Seluruh tahapan itu kami perlihatkan secara terbuka, mulai dari proses land clearing, kegiatan operasi pertambangan, penataan lahan, reklamasi, hingga pemeliharaan lingkungan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, dalam operasionalnya perusahaan juga menerapkan pengelolaan lingkungan secara menyeluruh, termasuk pengendalian kualitas air, udara, dan kebisingan, serta menjalankan program pemberdayaan masyarakat di sekitar wilayah tambang.
Keterbukaan tersebut, lanjutnya, merupakan bentuk komitmen perusahaan terhadap prinsip pertambangan yang bertanggung jawab.
Setiap kali laporan tahunan dan proses audit selesai, perusahaan secara konsisten mengundang berbagai pihak terkait untuk melihat langsung dan mendapatkan penjelasan mengenai kegiatan yang telah dilakukan.

“Pihak-pihak yang kami libatkan bukan hanya LSM dan media. Sebelumnya kami juga telah melakukan pertemuan dengan pemerintah daerah, organisasi perangkat daerah (OPD) kabupaten dan provinsi, DPRK, serta Majelis Rakyat Papua (MRP),” jelasnya.
Pada kegiatan kali ini, perusahaan berdialog bersama insan pers dan LSM di wilayah Papua Barat Daya.
PT. Gag Nikel mengajak 55 orang wartwan (insan pers) dari berbagai media untuk tanam pohon di area bekas tambang di wilahah prodoksi milik anak perusahaan PT Antam di pulau Gag kabupaten Raja Ampat, Jumat (23/1/2026).
Menurut Mustajir, proses rehabilitasi lahan bekas tambang oleh PT Gag Nikel di pulau Gag Distrik Waigeo Barat Kepulauan Raja Ampat, adalah bukti nyata komitmen untuk memulihkan dan menghijaukan lahan tersebut dengan cepat dan efisien.
Dikatakannya, teknologi ini memastikan pertumbuhan vegetasi yang optimal, mengurangi erosi, dan mempercepat rehabilitasi ekosistem.
Mustajir menegaskan, transformasi nyata lahan tambang PT GAG Nikel, dari area terdampak menjadi hijau kembali, hingga kini telah mencapai ratusan hektar.
“Sesuai mekanisme dan tatacara penanaman, pohon sudah ditanam seusai dengan feasibility study dan dokumen reklamasi yang disetujui oleh Kementerian ESDM,” tandasnya.
Ia pun mrmengatakan, pihaknya membuktikan bahwa operasi tambang bisa harmonis dengan alam. Program rehabilitasi yang dilakukan tidak hanya memulihkan lahan, tapi juga menciptakan ekosistem berkelanjutan untuk masa depan.
PT GAG Nikel berkomitmen untuk memperkaya alam melalui kegiatan penanaman pohon dan mengevaluasi setiap langkah penanaman pohon untuk masa depan yang lebih hijau.
Setiap penanaman pohon membawa harapan baru. PT GAG Nikel memberikan geo tagging untuk setiap pohon yang telah ditanam agar bisa mengawai setiap proses penghijauan.











Hari ini : 1248
Kemarin : 2460
Total Kunjungan : 377530
Hits Hari ini : 2509
Who's Online : 16