ISTORINEWS.COM, Papua Barat Daya –Panitia Khusus (Pansus) LKPJ DPR Provinsi Papua Barat Daya menyoroti serius pengelolaan anggaran dan efektivitas program Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) dalam rapat evaluasi kinerja tahun anggaran 2025, dengan fokus pada penggunaan dana Otonomi Khusus (Otsus) dan pendataan Orang Asli Papua (OAP).
Rapat yang digelar di Kantor DPRP Papua Barat Daya tersebut membahas secara rinci capaian kinerja Dukcapil, mulai dari pagu anggaran, realisasi program, hingga sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa).
Ketua Pansus LKPJ DPRP Papua Barat Daya, Cartrnsz Malibella, mengungkapkan adanya sejumlah catatan penting, terutama terkait pengelolaan anggaran yang bersumber dari dana Otonomi Khusus (Otsus).
“Mereka telah menyampaikan pagu anggaran, realisasi, dan Silpa. Ini menjadi catatan bagi kami, apalagi terdapat dana Otsus yang harus dikelola secara maksimal,” ujarnya.
Ia menjelaskan, seluruh temuan tersebut akan dirumuskan lebih lanjut untuk dituangkan dalam rekomendasi resmi Pansus kepada pemerintah daerah.
Selain pengelolaan anggaran, Pansus juga menaruh perhatian serius terhadap program pendataan Orang Asli Papua (OAP) yang menjadi salah satu fokus Dukcapil.
Menurut Cartrnsz, DPRP Papua Barat Daya mendukung penuh pelaksanaan pendataan OAP sebagai dasar dalam penyusunan kebijakan afirmatif, termasuk implementasi Peraturan Daerah (Perda) tentang Orang Asli Papua.
“Kami sangat mendukung pendataan OAP ini karena sejalan dengan Perda yang sudah ada. Hal ini penting agar kebijakan yang diambil benar-benar tepat sasaran,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia menyebutkan bahwa pemerintah sebelumnya telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp500 juta untuk masing-masing kabupaten/kota guna mendukung program tersebut.
Anggaran tersebut disalurkan langsung oleh pemerintah provinsi melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) kepada pemerintah daerah.
“Anggaran itu langsung ditransfer ke kabupaten/kota, sehingga pelaksanaannya menjadi tanggung jawab daerah. Namun tetap ada catatan yang akan kami evaluasi,” tambahnya.
Pansus menilai ke depan diperlukan peningkatan efektivitas penggunaan anggaran serta penguatan koordinasi antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota agar program pendataan OAP dapat berjalan optimal.
Rapat ini merupakan bagian dari rangkaian pembahasan LKPJ Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya Tahun Anggaran 2025, yang hasilnya akan menjadi dasar rekomendasi DPRP dalam upaya perbaikan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik ke depan.













Hari ini : 443
Kemarin : 2460
Total Kunjungan : 376725
Hits Hari ini : 715
Who's Online : 10