ISTORINEWS.COM, Papua Barat Daya – Anggota Komisi IV DPR Papua Barat Daya, Cartensz Malibela, mengungkapkan temuan dugaan ketidaksesuaian alat kesehatan (alkes) bantuan Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya yang disalurkan ke RSUD Dr. John Piet Wanane (JPW) Kabupaten Sorong.
Temuan tersebut diperoleh saat sejumlah anggota DPR Papua Barat Daya dari Daerah Pemilihan (Dapil) III Kabupaten Sorong dan anggota dari jalur pengangkatan melakukan kunjungan kerja ke RSUD JPW, Selasa (13/7/2026).
Kata Cartensz, dalam kunjungan itu, rombongan bertemu dengan Direktur RSUD, jajaran rumah sakit, serta perwakilan Dinas Kesehatan Provinsi Papua Barat Daya dan Dinas Kesehatan Kabupaten Sorong.
Menurutnya, bantuan alat kesehatan yang berasal dari APBD Perubahan Provinsi Papua Barat Daya Tahun Anggaran 2025 dan baru diserahkan pada 2026 diduga tidak seluruhnya sesuai dengan kebutuhan rumah sakit.
“Informasi yang kami terima, nilai bantuan tersebut sekitar Rp14 miliar. Namun setelah kami meninjau langsung, terdapat sebagian alat kesehatan yang tidak dapat digunakan karena tidak sesuai dengan daftar kebutuhan yang diajukan rumah sakit,” kata Cartensz.
Cartensz mengatakan, dari total 22 item alat kesehatan yang disalurkan, sebagian besar belum dapat dimanfaatkan. Bahkan sejumlah peralatan masih tersimpan di gudang rumah sakit karena spesifikasi maupun jenis alat yang diterima berbeda dengan usulan yang diajukan.
Ia menjelaskan, berdasarkan keterangan yang diterima Komisi IV, daftar kebutuhan telah disampaikan rumah sakit kepada Dinas Kesehatan Provinsi. Namun saat proses pengadaan dan distribusi, alat yang diterima diduga tidak sesuai dengan daftar tersebut.
Ia pun.menegaskan, atas temuan itu, Komisi IV DPR Papua Barat Daya berencana segera memanggil Dinas Kesehatan Provinsi Papua Barat Daya dan manajemen RSUD JPW untuk meminta penjelasan serta mengklarifikasi seluruh proses pengadaan hingga pendistribusian alat kesehatan tersebut.
“Kami akan memanggil kedua belah pihak agar persoalan ini menjadi jelas. Kami ingin mengetahui penyebab ketidaksesuaian ini dan mencari solusi, termasuk kemungkinan pengembalian atau mekanisme lain terhadap alat kesehatan yang tidak dapat digunakan,” tegasnya.
Dikatakannya, Komisi IV DPRP PBD menegaskan akan mengawal persoalan tersebut agar anggaran yang telah dialokasikan pemerintah benar-benar memberikan manfaat bagi peningkatan pelayanan kesehatan kepada masyarakat Kabupaten Sorong.












Hari ini : 1059
Kemarin : 1463
Total Kunjungan : 514909
Hits Hari ini : 2129
Who's Online : 12