ISTORINEWS.COM, Papua Barat Daya -Rapat paripurna DPR Papua Barat Daya menjadi momentum penting penyerahan rekomendasi Pansus LKPJ kepada pemerintah daerah sebagai bagian dari evaluasi penyelenggaraan pemerintahan.
Penyerahan rekomendasi tersebut akan dilakukan dalam rapat paripurna DPRP Papua Barat Daya yang menjadi bagian dari mekanisme pengawasan legislatif terhadap kinerja pemerintah daerah selama satu tahun anggaran.
Tim Pansus LKPJ DPRP Papua Barat Daya, menyampaikan bahwa rekomendasi yang diberikan mencakup berbagai sektor strategis, mulai dari infrastruktur, pelayanan publik, pendidikan, kesehatan, hingga pengelolaan keuangan daerah.
Hal itu disampaikan dalam keterangan Pers tim Pansus LKPJ di salah satu hotel di Kota Sorong, Kamis (30/4/2026).
Tim Pansua LKPJ mengatakan, hasil pembahasan antara Pansus dan Biro Organisasi dan Tata Laksana (Ortal) Setda Papua Barat Daya menunjukkan bahwa tantangan utama tidak hanya terletak pada aspek teknis penataan kelembagaan, tetapi pada konsistensi sistem tata kelola organisasi dan keberlanjutan reformasi birokrasi.
Sebagai perangkat strategis dalam membangun fondasi birokrasi daerah otonomi baru Biro Ortal seharusnya menjadi penggerak utama dalam memastikan struktur organisasi, tata kerja, dan sistem kelembagaan berjalan secara efektif, efisien, dan terintegrasi.
Namun, temuan Pansus menunjukkan bahwa peran tersebut belum sepenuhnya dijalankan secara sistemik.
Berdasarkan Catatan Kritis dan Rekomendasi Pansus LKPJ DPR PBD terhadap Biro Organisasi dan Tata Laksana (Ortal) Setda Provinsi Papua Barat Daya, Pansus memberikan sejumlah rekomendasi sebagai berikut;
Pansus menegaskan bahwa kinerja Biro Ortal menunjukkan arah perbaikan, namun masih menyisakan persoalan mendasar yang harus segera dibenahi secara sistemik
Beberapa penegasan penting.
* Perbaikan yang terjadi masih bersifat reaktif, belum mencerminkan sistem kerja yang stabil,
* Ketidakkonsistenan kesiapan data menunjukkan lemahnya fondasi tata kelola kelembagaan
* Penurunan anggaran berpotensi menghambat agenda strategis reformasi birokras1
* Peran Ortal sebagai motor reformasi birokrasi belum dijalankan secara optimal.
Pansus menilai bahwa kondisi ini tidak boleh dianggap sebagai hal yang wajar, karena berpotensi menghambat konsolidasi kelembagaan daerah otonomi baru, melemahkan efektivitas kerja OPD secara keseluruhan, serta memperlambat proses reformasi birokrasi di Papua Barat Daya,
Sementara Rekomendasi Pansus berdasarkan temuan tersebut, Pansus memberikan rekomendasi sebagai berikut:
1. Penguatan Peran Strategis Biro OrtalMenegaskan posisi Ortal sebagai pusat penataan kelembagaan dan pengendali sistem organisasi pemerintah daerah.
2. Standarisasi dan Konsistensi Sistem DataMembangun sistem data kelembagaan yang terintegrasi, terstandar, dan selalu siap digunakan, bukan bersifat reaktif saat evaluasi.
3. Penguatan Sistem Informasi KelembagaanMengembangkan sistem informasi organisasi yang mampu mengintegrasikan data seluruh OPD secara berkelanjutan.
4. Peninjauan Kebijakan Efisiensi AnggaranPemerintah daerah perlu mengevaluasi kembali penurunan anggaran Ortal agar tidak menghambat agenda reformasi birokrasi.
5. Penguatan Fungsi Reformasi BirokrasiMenjadikan Ortal sebagai motor utama dalam percepatan reformasi birokrasi, termasuk penataan struktur, tata kerja, dan integrasi kelembagaan.
6. Peningkatan Profesionalisme dan Kapasitas SDMMemperkuat kompetensi aparatur dalam bidang organisasi, tata laksana, dan analisis kelembagaan.
Tim Pansus LKPJ DPRP PBD menegaskan bahwa rekomendasi ini harus ditindaklanjuti secara konkret dan terukur guna mendorong perbaikan kinerja dan kualitas pelayanan pemerintahan daerah.











Hari ini : 871
Kemarin : 2132
Total Kunjungan : 399907
Hits Hari ini : 1738
Who's Online : 29