ISTORINEWS.COM, Papua Barat Daya – Ketua Panitia Khusus (Pansus) DPR Provinsi Papua Barat Daya, Cartensz Malibela, mengakui bahwa kinerja Pansus yang dipimpinnya belum berjalan maksimal akibat sejumlah kendala administratif.
Cartensz menyampaikan bahwa hambatan utama yang dihadapi Pansus adalah terbatasnya dukungan administrasi, terutama dalam hal pengiriman surat permintaan data kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Kami merasa kerja-kerja Pansus hari ini tidak maksimal karena ada kendala administratif. Misalnya, surat permintaan data kepada OPD berdasarkan hasil rapat dengar pendapat (RDP) tidak bisa dikeluarkan,” ujarnya.
Menurutnya, meskipun Pansus telah menyampaikan berbagai catatan melalui mekanisme resmi, Sekretariat DPRP tidak dapat memproses surat tersebut dengan alasan belum adanya tanda tangan pimpinan.
“Akibatnya, kami tidak mendapatkan data yang seharusnya bisa digunakan untuk memperkuat dan mempertajam hasil kerja Pansus, khususnya dalam upaya perbaikan kinerja penyelenggaraan pemerintahan di Papua Barat Daya,” tambahnya.
Ia menjelaskan, kondisi ini cukup mempengaruhi proses evaluasi terhadap kinerja pemerintah daerah yang baru berjalan sekitar tiga hingga empat tahun terakhir.
Selain itu, Pansus juga menyoroti persoalan dokumen Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur yang dinilai belum lengkap. Dalam pembahasan sebelumnya, tim terkait bahkan tidak menghadiri undangan rapat, sehingga proses penetapan mengalami kendala.
Cartensz mengungkapkan bahwa dokumen LKPJ yang disampaikan dinilai belum memadai jika dibandingkan dengan besarnya anggaran yang dikelola.
“Dengan penyerapan anggaran lebih dari Rp2 triliun pada 2025, dokumen LKPJ seharusnya lebih komprehensif. Namun yang kami terima justru sangat terbatas,” katanya.
Ia juga menyoroti ketimpangan antara ketebalan laporan Pansus dengan dokumen LKPJ pemerintah daerah yang dinilai tidak sebanding.
Meski demikian, Cartensz menegaskan bahwa kritik yang disampaikan bukan untuk mencari kesalahan, melainkan sebagai bagian dari upaya pembenahan bersama antara lembaga legislatif dan eksekutif.
“Kami tidak mencari-cari kesalahan. Tujuan kami adalah memperbaiki. DPR harus menjalankan fungsinya, begitu juga eksekutif. Kalau ada kekurangan, kita benahi bersama ke depan,” tegasnya.
Pansus DPRP Papua Barat Daya berharap ke depan seluruh pihak dapat bekerja lebih optimal dan saling mendukung demi peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan di daerah.












Hari ini : 915
Kemarin : 2132
Total Kunjungan : 399951
Hits Hari ini : 1875
Who's Online : 29