Pansus LKPJ Blak-blakan: Biro Perekonomian Gagal Maksimalkan Peran Strategis

ISTORI NEWS : Ketua Pansus LKPJ, Cartensz Malibela (tengah) didampingi Wakil Kerua Yanto Yatam (kiri) dan Sekretaris La Ode Samsir (kanan).

ISTORINEWS.COM, Papua Barat Daya – Ketua Pansus LKPJ DPR Papua Barat Daya, Cartensz Malibela, bersama Wakil Ketua Yanto Yatam, Sekretaris La Ode Samsir dan jajaran, menyerahkan rekomendasi kepada pemerintah daerah sebagai langkah evaluatif terhadap kinerja pemerintahan.

Tim Pansus LKPJ DPRP Papua Barat Daya, menyampaikan bahwa rekomendasi yang diberikan mencakup berbagai sektor strategis, mulai dari infrastruktur, pelayanan publik, pendidikan, kesehatan, hingga pengelolaan keuangan daerah.

Bacaan Lainnya

Hal itu disampaikan dalam keterangan Pers tim Pansus LKPJ di salah satu hotel di Kota Sorong, Kamis (30/4/2026).

Hasil pembahasan antara Pansus dan Biro Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Setda Papua Barat Daya menunjukkan bahwa biro ini memiliki posisi strategis dalam mengarahkan kebijakan ekonomi daerah serta mengendalikan pelaksanaan pembangunan.

Namun demikian, Pansus menilai bahwa peran strategis tersebut belum sepenuhnya didukung oleh tata kelola kelembagaan, kejelasan fungsi, serta dukungan anggaran yang memadai.

Berdasarkan Catatan Kritis Pansus terhadap kinerja Biro Perekonomian dan Administrasi Pembangunan belum sepenuhnya mencerminkan peran strategis yang diemban. Beberapa penegasan penting;

* Keterbatasan anggaran menghambat optimalisasi fungsi strategis biro.

* Tumpang tindih kewenangan menunjukkan lemahnya penataan kelembagaan.

* Beban tugas delegatif mengurangi fokus terhadap fungsi utama.

* Peran koordinatif belum dijalankan secara optimal sebagai pengendali kebijakan ekonomi daerah.

Pansus menilai bahwa kondisi ini tidak boleh dibiarkan karena berpotensi menghambat pertumbuhan ekonomi daerah, melemahkan efektivitas pengendalian pembangunan, serta mengurangi kualitas kebijakan ekonomi yang dihasilkan.

Berdasarkan temuan tersebut, Pansus memberikan rekomendasi sebagai berikut;

1. Penguatan Anggaran Berbasis Kinerja Meningkatkan alokasi anggaran secara proporsional dengan pendekatan berbasis kinerja, yang berorientasi pada output dan outcome kebijakan ekonomi daerah.

2. Penegasan Tugas dan Fungsi (Tupoksi) Melakukan_ penataan dan penegasan kewenangan antar perangkat daerah, khususnya dengan Bappeda, untuk menghindari tumpang tindih dan meningkatkan efektivitas perencanaan.

3. Penguatan Fungsi Strategis BiMemfokuskan peran pada: pengendalian dan pembinaan BUMD, monitoring dan evaluasi KEK Sorong, serta perumusan kebijakan ekonomi berbasis data.

4. Penguatan Peran Koordinatif Memposisikan biro sebagai policy integrator yang mengoordinasikan dan menyinergikan kebijakan lintas sektor, bukan sebagai pelaksana teknis.

5. Penyesuaian Beban Tugas dan Sumber Daya Menyeimbangkan beban tugas delegatif dengan dukungan anggaran dan SDM yang memadai agar tidak mengganggu fungsi utama biro.

Tim Pansus LKPJ DPRP PBD menegaskan bahwa rekomendasi ini harus ditindaklanjuti secara konkret dan terukur guna mendorong perbaikan kinerja dan kualitas pelayanan pemerintahan daerah.

Pos terkait