ISTORINEWS.COM, Papua Barat Daya – Dewan Perwakilan Rakyat Papua Barat Daya melalui Panitia Khusus (Pansus) LKPJ memperkuat fungsi pengawasan dengan menyerahkan rekomendasi strategis kepada pemerintah daerah sebagai bahan evaluasi kinerja selama satu tahun anggaran.
Tim Pansus LKPJ DPRP Papua Barat Daya, menyampaikan bahwa rekomendasi yang diberikan mencakup berbagai sektor strategis, mulai dari infrastruktur, pelayanan publik, pendidikan, kesehatan, hingga pengelolaan keuangan daerah.
Hal itu disampaikan dalam keterangan Pers tim Pansus LKPJ di salah satu hotel di Kota Sorong, Kamis (30/4/2026).
Hasil pembahasan antara Pansus DPRP Papua Barat Daya dengan Bapperida menunjukkan bahwa permasalahan utama tidak hanya bersifat teknis perencanaan, tetapi lebih fundamental pada kelemahan sistem tata kelola perencanaan dan penganggaran pembangunan daerah yang belum terintegrasi secara utuh.
Bapperida sebagai lembaga perencana daerah belum sepenuhnya berfungsi sebagai command center pembangunan, sehingga sistem perencanaan dan penganggaran masih berjalan parsial, administratif, dan belum sepenuhnya berbasis kinerja.
Namun demikian, Pansus menilai bahwa peran strategis Bapperinda belum sepenuhnya didukung oleh tata kelola kelembagaan, kejelasan fungsi, serta dukungan anggaran yang memadai.
Berdasarkan Catatan Kritis Pansus terhadap kinerja Bapperinda menunjukkan kelemahan sistemik, antara lain;
* Lemahnya integrasi perencanaan dan penganggaran.
* Tidak optimalnya fungsi koordinasi dan pengendalian.
* Rendahnya disiplin data pembangunan.
* Belum kuatnya implementasi prinsip good governance.
Jika tidak segera diperbaiki, kondisi ini akan berdampak pada menurunnya kualitas pembangunan daerah, Inefisiensi anggaran, dan melemahnya kepercayaan publik.
Berdasarkan hasil temuan tersebut Pansus LKPJ DPRP PBD merekomendasikan hal-hal penting dalam kinerja Bapperinda;
1. Reformasi total sistem perencanaan dan penganggaran daerah secara terintegrasi.
2. Penerapan single data system pembangunan daerah.
3. Penguatan Bapperida sebagai command center pembangunan daerah.
4. Digitalisasi sistem perencanaan dan penganggaran end-to-end.
5. Penerapan perencanaan berbasis outcome dan impact.
6. Integrasi penuh Pokir DPRP dalam RKPD secara terukur dan transparan.
7. Penguatan sistem pengendalian internal dan audit perencanaan.
8. Evaluasi kelembagaan Bapperida secara menyeluruh.
9. Pengawasan ketat DPRP secara berkala.
10. Penegasan konsekuensi kinerja kelembagaan dalam evaluasi DPRP.
Tim Pansus LKPJ DPRP PBD menegaskan bahwa rekomendasi ini harus ditindaklanjuti secara konkret dan terukur guna mendorong perbaikan kinerja dan kualitas pelayanan pemerintahan daerah.










Hari ini : 1014
Kemarin : 2132
Total Kunjungan : 400050
Hits Hari ini : 2125
Who's Online : 17