ISTORINEWS.COM, Kota Sorong– Yayasan Kasih Agape Malaumsimsa (YKAM) Sorong kembali menunjukkan komitmennya dalam pelayanan rehabilitasi Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) dengan memulangkan salah satu pasien yang telah dinyatakan pulih kepada keluarganya.
Ketua YKAM, Pdt. Orpa Osok, mengatakan bahwa yayasan yang dipimpinnya sejak tahun 2021 terus fokus memberikan pelayanan pemulihan bagi ODGJ di Kota Sorong dan wilayah Papua Barat Daya.
Menurutnya, proses rehabilitasi dilakukan secara menyeluruh, meliputi pendekatan kesehatan, pembinaan karakter, serta pendampingan rohani.
“Kami bersyukur kepada Tuhan karena diberikan panggilan untuk melayani saudara-saudara kita yang mengalami gangguan jiwa. Mereka bukan masalah sosial, tetapi jiwa-jiwa yang Tuhan percayakan kepada kami,” ujar Pdt. Orpa Osok di Kantor YKAM Sorong, Selasa (12/5/2026).

Ia menjelaskan, sejak berdiri, YKAM telah menangani sekitar 16 hingga 18 pasien ODGJ dengan tingkat pemulihan yang bervariasi, mulai dari empat bulan hingga lebih dari dua tahun masa rehabilitasi. Saat ini, yayasan masih merawat tujuh pasien di Panti Rehabilitasi Putra dan Putri Kasih Agape.
Dalam kesempatan tersebut, YKAM juga resmi memulangkan seorang pasien asal Manokwari, Papua Barat, berinisial JJ, yang diketahui telah berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). Pasien tersebut dinyatakan pulih setelah melalui proses pemantauan intensif.
Wakil Ketua YKAM, Pdt. Roy Samson, menjelaskan bahwa keputusan pemulangan diambil berdasarkan hasil pemeriksaan medis yang dilakukan oleh tenaga kesehatan, termasuk kerja sama dengan Puskesmas Malanu dan dokter spesialis kejiwaan dari Rumah Sakit Sele Be Solu Sorong.
“Kami sudah melakukan pertemuan dengan pihak medis. Hasil pemeriksaan menjadi dasar penentuan bahwa yang bersangkutan dapat kembali ke keluarga,” jelasnya.
Ia menambahkan, hasil pemeriksaan menunjukkan kondisi pasien telah stabil, baik secara emosional maupun kesehatan fisik.
“Puji Tuhan, semua kondisi sudah kembali normal, termasuk tingkat stres dan fungsi organ tubuh,” ujarnya.
Dengan hasil tersebut, pasien dinyatakan layak untuk kembali ke keluarga dan telah dilakukan serah terima secara resmi melalui berita acara pemulangan.
YKAM juga menegaskan bahwa proses pemulihan tidak hanya bergantung pada aspek medis, tetapi juga penilaian karakter dan pembinaan rohani yang dilakukan selama masa rehabilitasi.
Pihak yayasan mengimbau masyarakat agar lebih peduli terhadap anggota keluarga yang mengalami gangguan jiwa, serta tidak membiarkan mereka terlantar.
“Kami mengajak keluarga untuk tidak mengabaikan mereka. Penanganan sejak dini sangat penting agar mereka bisa mendapatkan pemulihan yang tepat,” tutup Pdt. Orpa Osok.












Hari ini : 1115
Kemarin : 1344
Total Kunjungan : 419717
Hits Hari ini : 2393
Who's Online : 12