Remaja 16 Tahun Pelaku Curas di Sorong Barat Berhasil Diamankan Polisi

Remaja 16 Tahun Pelaku Curas di Sorong Barat Berhasil Diamankan Polisi.

ISTORINEWS.COM, Kota Sorong– Tim Elang Polsek Sorong Barat berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) dan menangkap seorang terduga pelaku pada Senin dini hari, (18/5/2026).

Pelaku berinisial GM (16), warga Surya Kampung Baru, Kota Sorong, diamankan setelah diduga melakukan aksi penjambretan terhadap seorang perempuan di wilayah Sorong Barat.

Bacaan Lainnya

Kasus ini bermula saat korban, Gabriela Dwi (30), seorang karyawan swasta yang tinggal di Jalan Rimoni Malanu, sedang mengendarai sepeda motor dari arah Tanjung menuju Kota Sorong.

Saat melintas di depan SMP Negeri 5 Suprau, korban diduga dipepet oleh dua orang tak dikenal yang menggunakan sepeda motor.

Salah satu pelaku kemudian merampas satu unit telepon genggam milik korban yang diletakkan di dasbor motor. Akibat kejadian tersebut, korban kehilangan keseimbangan dan terjatuh dari kendaraan yang dikendarainya.

Usai kejadian, korban langsung melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Sorong Barat. Laporan itu tercatat dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/139/V/2026/SPKT/Polsek Sorong Barat/Polresta Sorong Kota/Polda Papua Barat Daya.

Mendapat laporan tersebut, Tim Elang bergerak cepat melakukan penyelidikan. Berdasarkan informasi yang diterima, pelaku diketahui telah kembali ke kediamannya sekitar pukul 00.30 WIT. Di bawah pimpinan Kapolsek Sorong Barat AKP Max G. Pigai dan Kanit Reskrim IPTU Paulus Elisa P. Maniagasi, tim kemudian melakukan penangkapan terhadap pelaku tanpa perlawanan.

Pelaku selanjutnya dibawa ke kantor polisi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Dalam pemeriksaan awal yang turut didampingi orang tua pelaku, GM juga mengakui pernah melakukan aksi penjambretan terhadap seorang warga negara asing asal Argentina di depan SMP Don Bosco, Kampung Baru, serta terlibat dalam kasus pencurian sepeda motor di wilayah Sorong Barat.

Saat ini pelaku telah diamankan di Polsek Sorong Barat guna menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Kapolresta Polresta Sorong Kota Kombes Pol Amry Siahaan memberikan apresiasi kepada seluruh anggota Tim Elang Polsek Sorong Barat atas keberhasilan pengungkapan kasus tersebut.

“Saya bangga dengan kinerja anggota yang bergerak cepat dan tidak membiarkan pelaku bebas berkeliaran meresahkan masyarakat. Ini adalah bukti nyata komitmen Polresta Sorong Kota dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum kita,” ujar Kapolresta.

Ia juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan patroli dan respons cepat terhadap setiap laporan tindak kriminal jalanan demi menjaga rasa aman masyarakat di Kota Sorong.

“Kepada siapa pun yang masih berniat melakukan tindak kejahatan, kami tegaskan tidak ada ruang bagi kriminal di Kota Sorong. Aparat kami bekerja siang dan malam dan tidak akan berhenti sampai setiap pelaku mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum,” tegasnya.

Pos terkait