Ketua LMA PBD, George Dedaida: Terima Kasih Brigjen Audie Latuheru, Semoga Kembali Mengabdi di Tanah Papua

ISTORI NEWS : Ketua Lembaga Masyarakat Adat Provinsi Papua Barat Daya, George Karel Dedaida.

ISTORINEWS.COM, Papua Barat Daya – Ketua Lembaga Masyarakat Adat Provinsi Papua Barat Daya, George Karel Dedaida, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Brigjen Pol. Audie Sonny Latuheru atas dedikasi dan pengabdiannya selama menjabat sebagai Kapolda Papua Barat Daya.

George mengatakan, meski masa kepemimpinan Brigjen Audie Latuheru di Papua Barat Daya berlangsung relatif singkat, berbagai upaya dan pengabdian yang telah dilakukan tetap mendapat penghargaan dari masyarakat adat.

Bacaan Lainnya

“Atas nama lembaga masyarakat adat Papua Barat Daya, kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Kapolda lama, Pak Audie Latuheru, atas dedikasinya selama kurang lebih satu bulan lebih,” ujar George.

Ia juga menyampaikan doa dan harapan agar Brigjen Audie Latuheru dapat menjalankan tugas di tempat yang baru dengan baik serta terus memperoleh kesuksesan dalam perjalanan kariernya.

“Kami mendoakan Pak Brigjen, semoga di jabatan yang baru karier beliau tetap naik dan sukses di kemudian hari. Kita berharap beliau bisa kembali untuk mengabdi di Tanah Papua,” katanya.

Sementara itu, kepada Kapolda Papua Barat Daya yang baru, George berharap seluruh program dan pekerjaan yang telah dilakukan oleh Brigjen Audie Latuheru maupun pejabat sebelumnya dapat dilanjutkan secara konsisten dan penuh tanggung jawab.

Menurutnya, dalam menjalankan tugas keamanan dan penegakan hukum di Papua Barat Daya, aparat kepolisian perlu memperhatikan secara serius harkat dan martabat masyarakat adat.

“Kami berharap apa yang sudah dikerjakan oleh Pak Latuheru ataupun yang sebelumnya agar bisa dilanjutkan dengan penuh rasa tanggung jawab dan presisi, tentunya tidak melupakan harkat dan martabat masyarakat adat di Provinsi Papua Barat Daya,” tegasnya.

George menilai, pendekatan dalam menyelesaikan berbagai persoalan di Papua Barat Daya harus mempertimbangkan kekhususan Papua sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Otonomi Khusus, selain ketentuan mengenai pemerintahan daerah dan penegakan hukum.

Ia berharap kepolisian dapat mengedepankan pendekatan yang lebih presisi dan persuasif dalam menangani setiap konflik maupun persoalan yang terjadi di tengah masyarakat.

“Karena selain Undang-Undang Pemerintahan Daerah, Undang-Undang Penegakan Hukum, ada juga Undang-Undang Otonomi Khusus. Kita berharap harus lebih presisi, lebih persuasif dalam menangani konflik, masalah, dan persoalan yang terjadi di atas tanah ini,” ujarnya.

George menegaskan bahwa hukum harus tetap menjadi landasan utama dalam setiap penyelesaian persoalan, termasuk dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Papua Barat Daya.

Pos terkait