ISTORINEWS.COM, Papua Barat Daya – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Papua Barat Daya menggelar sosialisasi pendaftaran organisasi kemasyarakatan (ormas) guna meningkatkan pemahaman dan menyamakan persepsi pemerintah serta pengurus ormas terkait tata cara pendaftaran organisasi.
Gubernur Papua Barat Daya, Elisa Kambu, melalui Asisten III Bidang Administrasi Umum, Atika Rafika, menegaskan pentingnya pemahaman yang sama mengenai proses pendaftaran ormas bagi seluruh pemerintah kabupaten dan kota.
Hal itu disampaikan dalam sosialisasi yang diikuti perwakilan Kesbangpol se-Papua Barat Daya di Hotel Belagri Sorong, Kamis (18/6/2026).
Peserta diminta meneruskan informasi yang diperoleh kepada pimpinan dan staf di daerah masing-masing agar tidak terjadi perbedaan pemahaman terkait pendaftaran ormas.
Dalam kesempatan tersebut dijelaskan bahwa ormas merupakan mitra strategis pemerintah dalam mendukung pembangunan, menjaga persatuan, serta menyalurkan aspirasi masyarakat.

Namun, tidak semua kelompok masyarakat dapat dikategorikan sebagai ormas. Sebuah organisasi harus memenuhi persyaratan dan terdaftar secara resmi sesuai ketentuan yang berlaku.
Data Kesbangpol mencatat terdapat lebih dari 200 ormas di Papua Barat Daya. Karena itu, pemerintah daerah diminta melakukan pendataan dan verifikasi secara berkala untuk memastikan legalitas dan kejelasan kepengurusan organisasi.
Kesbangpol juga didorong aktif membangun komunikasi dengan masyarakat guna mendeteksi potensi permasalahan sejak dini dan menjaga stabilitas keamanan serta kondusivitas daerah.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kesbangpol Papua Barat Daya, George Japsenang, mengatakan masih terdapat sejumlah organisasi yang mengalami kendala dalam proses pendaftaran karena belum memahami aturan dan persyaratan yang berlaku.
Menurutnya, saat ini pemerintah hanya menerima pendaftaran dua kategori ormas, yakni ormas berbadan hukum dan ormas tidak berbadan hukum.
Ormas berbadan hukum harus memiliki legalitas dari Kementerian Hukum berupa Administrasi Hukum Umum (AHU), sedangkan ormas tidak berbadan hukum cukup memiliki akta notaris sebagai dasar legalitas organisasi.
“Kesbangpol hanya melakukan verifikasi terhadap pendaftaran organisasi yang telah memenuhi persyaratan tersebut,” ujar George.
Ia menjelaskan, hingga saat ini terdapat sekitar 215 ormas yang tercatat di Provinsi Papua Barat Daya. Namun, dari jumlah tersebut baru sekitar 50 ormas yang telah melakukan pendaftaran dan sedang menjalani proses verifikasi.
Ormas yang terdata berasal dari berbagai bidang, mulai dari kesehatan, sosial kemasyarakatan, adat, hingga kepemudaan. Karena itu, Kesbangpol terus mendorong seluruh organisasi untuk melengkapi administrasi dan melakukan pendaftaran sesuai ketentuan yang berlaku.
George berharap materi sosialisasi yang diberikan, termasuk penggunaan aplikasi dalam proses pelayanan pendaftaran, dapat mempermudah organisasi dalam mengurus legalitasnya.
“Kami ingin memberikan pelayanan yang lebih mudah dan cepat kepada masyarakat, khususnya organisasi kemasyarakatan yang ingin mendaftarkan diri secara resmi,” katanya.
Meski demikian, ia mengakui masih terdapat sejumlah kendala dalam pengawasan ormas di Papua Barat Daya. Selain jumlah organisasi yang cukup banyak dan tersebar di enam kabupaten/kota, keterbatasan sumber daya juga menjadi tantangan bagi Kesbangpol.
Untuk mengatasi hal tersebut, pihaknya berencana mengembangkan sistem pengawasan berbasis aplikasi yang dapat membantu pemantauan dan evaluasi aktivitas organisasi kemasyarakatan secara lebih efektif.
Dari hasil evaluasi sementara, Kesbangpol menemukan sejumlah ormas yang sudah tidak aktif, termasuk organisasi yang terdaftar sejak sebelum terbentuknya Provinsi Papua Barat Daya.
Selain itu, terdapat pula beberapa organisasi yang dinilai tidak lagi menjalankan kegiatan sesuai dengan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) yang telah didaftarkan.
“Kondisi ini menjadi dasar bagi kami untuk melakukan verifikasi ulang terhadap sejumlah organisasi yang terdaftar, sehingga data ormas di Papua Barat Daya tetap akurat dan sesuai dengan kondisi di lapangan,” ujar George.












Hari ini : 435
Kemarin : 1195
Total Kunjungan : 477157
Hits Hari ini : 1196
Who's Online : 6