ISTORINEWS.COM, Kabupaten Sorong – Pemerintah Kabupaten Sorong melalui Dinas Perumahan memperoleh alokasi Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) sebanyak 500 unit pada tahun 2026 dari Kementeian Perumahan Kawasan Permukiman (PKP).
Program ini dihadirkan oleh anggota Komisi V DPR RI, Faujia Helga Br Tampaubolon Umlati, ditujukan untuk membantu masyarakat meningkatkan kualitas rumah agar menjadi lebih layak huni khususnya di Kabupaten Sorong.
Kepala Dinas Perumahan Kabupaten Sorong, Dr. Markus Karath, menjelaskan, program tersebut mencakup dua kategori bantuan, yakni 223 unit yang dalam laporan disebut sebagai kategori KPRU dan 273 unit program reguler.
Untuk masing-masing kategori, bantuan yang disebutkan sebesar Rp25 juta per unit. Dengan demikian, alokasi untuk 223 unit mencapai Rp5,575 miliar, sedangkan 273 unit program reguler mencapai Rp6,825 miliar.
Berdasarkan pernyataan tersebut, total anggaran program disebut mencapai Rp12,5 miliar untuk 500 unit rumah.
Namun, berdasarkan perhitungan dari rincian yang disampaikan, kedua kategori tersebut berjumlah 496 unit dengan total anggaran Rp12,4 miliar. Karena itu, masih diperlukan konfirmasi mengenai selisih empat unit dan anggaran sebesar Rp100 juta.
Dalam penjelasannya, Kepala Dinas Perumahan menyebutkan bahwa bantuan sebesar Rp25 juta per unit terdiri atas Rp21,5 juta untuk pembelian bahan bangunan dan Rp3,5 juta untuk upah tenaga kerja.
Ia juga menyoroti tantangan pembangunan rumah di Papua, terutama terkait biaya tenaga kerja dan kebutuhan bahan bangunan yang harus disesuaikan dengan kondisi wilayah.
Selain bantuan dengan alokasi Rp25 juta per unit, terdapat pula dua lokasi yang disebut memperoleh alokasi berbeda, yakni Kampung Arah dan Pakor, dengan nilai bantuan yang disampaikan mencapai Rp40 juta per unit. Namun, jumlah unit penerima dan rincian alokasi khusus tersebut masih perlu dikonfirmasi.
Kepala Dinas Perumahan menjelaskan bahwa pelaksanaan program perumahan perlu mempertimbangkan kondisi geografis serta kebutuhan masyarakat di setiap wilayah agar bantuan yang diberikan dapat dimanfaatkan secara optimal.
Ia juga menyampaikan bahwa kebutuhan masyarakat terhadap rumah layak huni terus berkembang. Menurutnya, sebagian masyarakat kini lebih menginginkan rumah dengan tipe 45 hingga tipe 55 dibandingkan tipe 36.
Kondisi tersebut menjadi salah satu pertimbangan dalam perencanaan program perumahan ke depan. Pemerintah daerah diharapkan dapat terus memperjuangkan penambahan alokasi bantuan, termasuk program pembangunan rumah yang dapat menjangkau lebih banyak masyarakat.
Melalui program BSPS, pemerintah diharapkan dapat membantu masyarakat meningkatkan kualitas tempat tinggal sekaligus mendukung pemenuhan kebutuhan rumah layak huni di Kabupaten Sorong.







