APBD PBD 2026 Resmi Jadi Perda, Fraksi Otsus Minta Kebijakan Lebih Berpihak ke OAP

ISTORINEWS.COM, Papua Barat Daya – Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi Papua Barat Daya resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Induk Tahun Anggaran 2026 menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Pengesahan dilakukan dalam Rapat Paripurna IV masa sidang III Tahun 2025 yang dipimpin Ketua DPR Ortis Fernando Sagrim di Hotel Vega Prime, Kota Sorong, Rabu (19/11/2025) malam.

Bacaan Lainnya

Meski disetujui menjadi Perda, APBD 2026 tetap disertai sejumlah catatan dan rekomendasi kritis dari fraksi-fraksi, khususnya Fraksi Otonomi Khusus (Otsus) DPR Papua Barat Daya.

Koordinator Fraksi Otsus, Franky Umpain, menyampaikan pendapat akhir fraksi dengan menegaskan bahwa arah kebijakan APBD 2026 harus fokus pada pembangunan yang berdampak langsung kepada masyarakat.

ISTORI NEWS : Juru bicara Fraksi Otsus DPR PBD, Frrngky Umpain serahkan pendapat akhir fraksi kepada ketua DPR Papua Barat Daya, Ortiz Sagrim.

“Kami berharap anggaran diarahkan pada pembangunan yang terukur dan bermanfaat langsung bagi masyarakat, bukan kegiatan seremonial,” tegas Franky.

Fraksi Otsus juga memberikan apresiasi kepada Gubernur Papua Barat Daya yang dinilai telah memangkas anggaran untuk kegiatan yang tidak memberikan dampak signifikan bagi masyarakat.

Rekomendasi Utama Fraksi Otsus untuk APBD 2026

Fraksi Otsus menyampaikan sejumlah rekomendasi strategis yang menjadi prioritas bagi pemerintah provinsi, di antaranya:

1. Peningkatan status RS Jhon P. Wanane dari tipe C ke tipe B Agar mampu menyediakan layanan unggulan seperti Cathlab, operasi jantung terbuka, dan hemodialisis yang dapat ditanggung BPJS.
2. Beasiswa pendidikan dokter spesialis dan tenaga medis OAP Dinilai sebagai upaya mendesak untuk meningkatkan kualitas SDM kesehatan.
3. Pembentukan dana talangan Otsus
Untuk membantu pasien OAP yang tidak tercover BPJS.
4. Pengadaan Ambulans Laut Guna meningkatkan akses layanan medis di wilayah pesisir dan 3T.
5. Pembentukan Komisi Penanggulangan AIDS Daerah (KAPD) Menyikapi meningkatnya kasus HIV-AIDS di Papua Barat Daya.

Catatan Terkait Pengelolaan SDA dan Pendidikan

Dalam aspek pengelolaan sumber daya alam (SDA), Fraksi Otsus menekankan tiga hal penting:

* Kebijakan harus berpihak pada pemberdayaan masyarakat adat.
Proses perizinan wajib melibatkan masyarakat adat.
* Transparansi kontrak, dampak lingkungan, hingga alokasi pendapatan daerah harus diperketat.
* Fraksi juga meminta pemerintah memperkuat sektor pendidikan dan pelatihan sesuai kebutuhan industri lokal, serta memperluas akses pendidikan di wilayah terpencil.

Selain itu, Fraksi Otsus mengapresiasi program bantuan sosial pemerintah, namun menekankan perlunya penguatan program pemberdayaan ekonomi agar masyarakat lebih mandiri, termasuk pembentukan Inkubator Ekonomi Kreatif dan Bisnis bagi OAP, khususnya pemberdayaan Mama-Mama Papua.

13 Catatan Strategis Fraksi Otsus

Dalam pendapat akhirnya, Fraksi Otsus memberikan 13 rekomendasi strategis tambahan, yakni:

1. Perdasus Pengakuan Hak Masyarakat Hukum Adat
2. Perdasus Pendataan Basis Data Pokok OAP
3. Perdasus Kependudukan dan Ketenagakerjaan OAP
4. Perdasus Malis Adat untuk Peradilan Adat
5. Perdasus Pengadaan Barang/Jasa yang berpihak pada Pengusaha Asli Papua
6. Perdasus Manajemen Kepegawaian
7. Perdasus Perlindungan UMKM, Ekonomi Kreatif, dan Industri Lokal
8. Perdasus Perlindungan Destinasi Raja Ampat sebagai tujuan wisata internasional
9. Perda RTRW yang mengakomodasi nomenklatur masyarakat adat
10. Dana Otsus untuk pembangunan rumah layak huni bagi OAP
11. Dana Otsus untuk sarana dan prasarana adat
12. Penegasan mandatory spending Dana Otsus antara provinsi/kabupaten
13. Apresiasi kepada siswa Golden Gate yang meraih 6 medali emas di ISIF 2025 Bali

Fraksi Otsus Tetap Setujui Raperda APBD 2026

Meski menilai masih minim kebijakan yang benar-benar pro-OAP, Fraksi Otsus menyatakan menerima dan menyetujui Raperda APBD 2026 untuk ditetapkan menjadi APBD Tahun Anggaran 2026.

“Kami berharap seluruh poin terkait kepentingan OAP dapat dimasukkan dalam arah kebijakan strategis APBD 2026,” harap Franky.

Pos terkait