ISTORINEWS.COM, Kabupaten Sorong – Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) tahun 2026 di Kabupaten Sorong dialokasikan untuk membantu masyarakat meningkatkan kualitas rumah agar layak huni.
Anggota DPR RI Fraksi Partai Demokrat dari Daerah Pemilihan Papua Barat Daya, Faujia Helga Br. Tampubolon Umlati, meminta masyarakat memanfaatkan bantuan secara bertanggung jawab sekaligus berharap program tersebut terus berlanjut pada tahun-tahun mendatang.
Hal itu disampaikan dalam kegiatan sosialisasi program perumahan swadaya tahun 2026 atas usulan Faujia Helga Br. Tampubolon Umlati, yang berlangsung di Kantor Distrik Aimas, Kamis (15/10/2026).
Faujia menjelaskan, bantuan sebesar Rp25 juta per unit merupakan stimulan dari pemerintah pusat untuk mendorong masyarakat memperbaiki rumah secara bertahap.
Ia mengingatkan penerima agar memanfaatkan bantuan sesuai peruntukannya, meskipun nilai tersebut masih perlu disesuaikan dengan kebutuhan bahan bangunan dan biaya pengangkutan ke lokasi rumah.
“Biaya transportasi material sering kali menjadi kendala yang belum sepenuhnya diperhitungkan masyarakat. Persoalan tersebut, telah disampaikan kepada pemerintah pusat agar menjadi perhatian dalam pelaksanaan program perumahan,” ujar anggota Komisi V DPR RI, Faujia Helga Tampublon Umlati.
Ia juga menyampaikan informasi mengenai kemungkinan peningkatan nilai bantuan menjadi Rp47 juta pada tahun 2026 mendatang berdasarkan informasi yang diterimanya dari Kementerian Perumahan.
Namun, dirinya meminta masyarakat tidak menunda kesempatan menerima bantuan yang tersedia karena penyalurannya harus melalui tahapan administrasi, survei, dan verifikasi sesuai ketentuan.
Ia berharap program BSPS di Kabupaten Sorong dapat terus diperluas, termasuk menjangkau masyarakat yang telah memiliki tanah tetapi belum mampu membangun rumah sendiri.
Sementara itu, Wakil Bupati Sorong, Ahmad Sutejo, menyampaikan apresiasi kepada anggota DPR RI, Faujia Hrlga Tamoubolon dan seluruh pihak yang telah membantu mendorong realisasi program perumahan di Kabupaten Sorong. Ia berharap bantuan tersebut terus berlanjut dan menjangkau lebih banyak masyarakat.
Ahmad Sutejo mengajak masyarakat penerima bantuan untuk bersyukur dan menggunakan bantuan secara bijak. Selain itu, Wakil Bupati Sorong mendorong agar budaya gotong royong kembali diperkuat dalam pembangunan maupun renovasi rumah sehingga dapat meringankan biaya tenaga kerja.
“Dengan gotong royong, biaya tenaga kerja bisa lebih ringan,” ujarnya.
Dalam waktu yang sama, Kepala Dinas Perumahan Kabupaten Sorong, Markus Karath, menjelaskan bahwa program BSPS tahun 2026 di daerah tersebut dialokasikan untuk 500 unit rumah.
Dalam pemaparannya, ia menyebut dua kategori bantuan, yakni 223 unit yang disebut sebagai kategori KPRU dan 273 unit program reguler.
Masing-masing kategori disebut memperoleh bantuan Rp25 juta per unit. Dengan demikian, alokasi untuk 223 unit mencapai Rp5,575 miliar, sedangkan 273 unit program reguler mencapai Rp6,825 miliar.
Namun, rincian tersebut masih memerlukan konfirmasi. Jumlah kedua kategori mencapai 496 unit dengan total anggaran Rp12,4 miliar, sementara alokasi keseluruhan disebut sebanyak 500 unit dengan anggaran Rp12,5 miliar. Dengan demikian, terdapat selisih empat unit atau Rp100 juta yang perlu diperjelas.
Markus menjelaskan, bantuan Rp25 juta per unit terdiri atas Rp21,5 juta untuk pembelian bahan bangunan dan Rp3,5 juta untuk upah tenaga kerja. Ia juga menyoroti tantangan pembangunan rumah di Papua, terutama terkait biaya tenaga kerja, pengangkutan material, serta kondisi geografis masing-masing wilayah.
Selain itu, terdapat informasi mengenai alokasi khusus di Kampung Arah dan Pakor dengan nilai bantuan yang disebut mencapai Rp40 juta per unit. Namun, jumlah unit penerima dan rincian alokasi tersebut masih perlu dikonfirmasi.
Markus menambahkan, kebutuhan masyarakat terhadap rumah layak huni terus berkembang. Sebagian masyarakat kini menginginkan rumah dengan tipe 45 hingga tipe 55 dibandingkan tipe 36.
Karena itu, penambahan alokasi bantuan dan perencanaan program perumahan perlu terus diperjuangkan agar semakin banyak masyarakat Kabupaten Sorong memperoleh tempat tinggal yang layak.







