ISTORINEWS.COM, Kota Sorong – Gerak cepat personel gabungan Polresta Sorong Kota membuahkan hasil. Dua orang yang diduga terlibat dalam pengeroyokan terhadap seorang anggota Polri berhasil diamankan di Jalan F. Kalasuat, Kelurahan Malaimsimsa, Distrik Sorong Utara, Kota Sorong, Sabtu (19/9/2026) siang.
Kedua terduga pelaku masing-masing berinisial RJE dan JMB diamankan sekitar pukul 12.30 WIT oleh tim gabungan Resmob Mangewang Polresta Sorong Kota, Opsnal Paniki Polsek Sorong Timur, dan Opsnal Macan Polsek Sorong Kota.
Penangkapan tersebut dilakukan setelah polisi menerima laporan melalui LP/B/909/IX/2026/SPKT/Polresta Sorong Kota/Polda Papua Barat Daya, tertanggal 19 September 2026.
Peristiwa pengeroyokan terjadi sekitar pukul 07.30 WIT di Jalan F. Kalasuat. Korban berinisial RDSD, yang merupakan anggota Polri, saat itu sedang dalam perjalanan untuk berkuliah dan melintas di lokasi kejadian.
Korban kemudian melihat adanya perkelahian dan berusaha melerai. Namun, upaya tersebut justru membuat sejumlah orang yang terlibat perkelahian diduga tersulut emosi dan kemudian mengeroyok korban. Para terduga pelaku juga diduga berada di bawah pengaruh minuman keras.
Akibat pengeroyokan tersebut, korban mengalami sejumlah luka pada bagian kepala, mulut, tangan, siku dan beberapa bagian tubuh lainnya. Korban selanjutnya mendatangi Polresta Sorong Kota untuk melaporkan kejadian tersebut.
Menindaklanjuti laporan itu, personel gabungan langsung melakukan penyelidikan. Sekitar pukul 11.00 WIT, polisi memperoleh informasi mengenai keberadaan para terduga pelaku yang masih berada di sekitar Jalan F. Kalasuat.
Kasat Reskrim Polresta Sorong Kota AKP Afriangga U. Tan, kemudian memberikan arahan kepada personel terkait langkah dan cara bertindak dalam proses penangkapan.
Sekitar pukul 12.30 WIT, tim melakukan pengepungan dan berhasil mengamankan RJE dan JMB tanpa perlawanan. Keduanya kemudian dibawa ke Mapolresta Sorong Kota pada pukul 12.39 WIT untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Dari pemeriksaan awal, kedua terduga pelaku mengakui keterlibatan mereka dalam pengeroyokan. Polisi menyebut aksi tersebut diduga dipicu rasa kesal dan marah karena korban berusaha melerai perkelahian.
Selain mengamankan dua orang, polisi masih memburu dua terduga pelaku lainnya yang diduga terlibat dalam kejadian tersebut. Keduanya masing-masing berinisial AA dan BJ dan saat ini masih dalam pencarian.
Kapolresta Sorong Kota Kombes Pol. Amry Siahaan, melalui Kasat Reskrim AKP Afriangga U. Tan, menegaskan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti setiap laporan masyarakat secara profesional dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Setelah menerima laporan, personel langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan dua terduga pelaku. Saat ini proses pemeriksaan masih berlangsung dan kami juga masih melakukan pengejaran terhadap dua orang lainnya yang diduga terlibat,” ujar Kasat Reskrim.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak melakukan kekerasan maupun main hakim sendiri ketika menghadapi suatu persoalan.
“Apabila terjadi permasalahan atau tindak pidana, kami mengimbau masyarakat untuk segera melaporkannya kepada pihak kepolisian sehingga dapat ditangani sesuai prosedur hukum,” jelasnya. (*)







