DPR Papua Barat Daya Tuntaskan Pembahasan RPJPD 2025–2045 dan RPJMD 2025–2029

ISTORI NEWS : Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPR Papua Barat Daya, Marthinus A. Nasarany saat akan membacakan laporan pembahasan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025–2045 dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029.

ISTORINEWS.COM, Papua Barat Daya-  Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Provinsi Papua Barat Daya menggelar Rapat Paripurna Masa Sidang II Tahun 2025 dengan agenda pembahasan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025–2045 dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029.

Rapat yang berlangsung di balroom hotel Rylits Panorama Sorong ini, dihadiri pimpinan dan anggota dewan, Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Barat Daya, serta jajaran pemerintah daerah.

Bacaan Lainnya

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPR Papua Barat Daya, Marthinus A. Nasarany, dalam laporannya menyampaikan bahwa kedua raperda tersebut merupakan instrumen strategis dalam siklus perencanaan pembangunan daerah.

“Pembahasan dilakukan secara intensif bersama pemerintah daerah, mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan, serta melibatkan pandangan fraksi-fraksi, jawaban pemerintah, dan pendalaman substansi melalui diskusi teknis,” ujarnya.

Menurut Marthinus, proses pembahasan telah memasuki tahap akhir dan akan segera ditetapkan bersama antara DPR dan pemerintah daerah. Ia mengapresiasi kinerja Gubernur beserta jajaran yang dinilai proaktif dan strategis dalam penyusunan materi teknis kedua raperda tersebut.

“Keberhasilan ini berkat kolaborasi, partisipasi, dan komitmen semua pihak, sehingga target legislasi daerah dapat tercapai secara optimal sesuai harapan publik,” tambahnya.

Rapat paripurna ini menjadi langkah penting bagi Papua Barat Daya dalam menetapkan arah pembangunan jangka panjang hingga 2045 dan rencana pembangunan lima tahunan periode 2025–2029.

Keputusan ini merujuk pada hasil rapat pembahasan bersama antara Pemerintah Provinsi dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPR Papua Barat Daya pada 11 Agustus 2025, yang membahas rancangan akhir kedua dokumen pembangunan tersebut.

Dengan penetapan ini, RPJPD 2025–2045 dan RPJMD 2025–2029 akan resmi menjadi pedoman arah pembangunan Provinsi Papua Barat Daya dalam jangka panjang dan menengah, sebagai upaya mewujudkan visi daerah yang maju, mandiri, dan berkelanjutan.

Anggota Fraksi Partai Demokrat ini, juga memberikan apresiasi kepada Gubernur, jajaran perangkat daerah, dan seluruh pihak yang terlibat dalam penyusunan dua raperda tersebut, yang akan menjadi pedoman arah pembangunan Papua Barat Daya secara terencana, kolaboratif, dan berkelanjutan.

Pos terkait