ISTORINEWS.COM, Kota Sorong – Tim Elang Polsek Sorong Barat berhasil meringkus seorang terduga pelaku kejahatan jalanan yang diduga terlibat dalam kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor), begal, hingga pengeroyokan di wilayah Kota Sorong.
Pelaku berinisial IMK (19), warga Rufei, diamankan pada Sabtu (23/5/2026) sekitar pukul 02.00 WIT di kawasan pangkalan ojek Tanjakan Kuburan Islam Rufei.
Penangkapan dilakukan setelah Tim Opsnal menerima informasi mengenai keberadaan tersangka di lokasi tersebut.
Kapolsek Sorong Barat, AKP Max G. Pigai, S.Sos langsung memerintahkan Tim Elang bergerak menuju lokasi dan berhasil mengamankan tersangka tanpa perlawanan berarti. Selanjutnya pelaku dibawa ke Mapolsek Sorong Barat guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, IMK diduga terlibat dalam sejumlah aksi kriminal bersama komplotannya yang kini masih berstatus daftar pencarian orang (DPO).
Modus para pelaku yakni berkumpul di bawah pohon mangga di kawasan Tanjakan Kuburan Islam Rufei sambil memantau kendaraan yang melintas untuk menentukan target kejahatan.
Polisi mencatat sedikitnya empat laporan polisi yang menjerat tersangka. Dalam salah satu kasus, pelaku bersama rekannya menghadang korban RL yang sedang mengendarai sepeda motor, meminta uang, lalu merampas dompet korban.
Selain itu, tersangka juga diduga terlibat dalam pencurian satu unit sepeda motor Yamaha Mio IM3 milik korban RG yang diparkir di teras rumah.
Pada kasus lainnya, korban AST dipukul dan dirampas telepon genggamnya saat berkendara, sementara korban AR dikejar, dijatuhkan, lalu dikeroyok di kawasan Kuburan Islam Rufei sebelum barang berharganya dirampas.
Saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap tersangka serta menyusun administrasi penyidikan awal. Polisi juga masih memburu barang bukti berupa satu unit Yamaha Mio IM3 dan sejumlah telepon genggam milik korban.
Selain IMK, polisi masih memburu 10 rekan pelaku yang telah masuk dalam daftar pencarian orang, masing-masing berinisial RK, VK, Oyi, RHi, WU, Rael, Izak, AW, De dan YH.
Kapolresta Polresta Sorong Kota, Amry Siahaan memberikan apresiasi kepada Tim Elang Polsek Sorong Barat atas keberhasilan pengungkapan kasus tersebut.
“Saya mengapresiasi kinerja Tim Elang Polsek Sorong Barat yang berhasil meringkus pelaku kejahatan jalanan yang telah lama meresahkan warga. Ini bukti nyata bahwa Polresta Sorong Kota tidak pernah tidur dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujar Kapolresta.
Ia juga memberikan peringatan tegas kepada para pelaku yang masih buron agar segera menyerahkan diri sebelum dilakukan penangkapan paksa oleh aparat kepolisian.(rls)











Hari ini : 2147
Kemarin : 1590
Total Kunjungan : 438833
Hits Hari ini : 4315
Who's Online : 10