Jatah Beras ASN Pemkab Sorong Selatan Kembali Disalurkan Juli 2025

ISTORI NEWS : Pemerintah Kabupaten Sorong Selatan memastikan penyaluran jatah beras bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab akan kembali berjalan normal mulai Juli 2025.

ISTORINEWS.COM, Sorong Selatan- Pemerintah Kabupaten Sorong Selatan memastikan penyaluran jatah beras bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab akan kembali berjalan normal mulai Juli 2025.

Kepastian tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Sorong Selatan, Petronela Krenak, bersama Kepala Perum Bulog KCP Sorong Selatan, Idham Rustam, usai pertemuan penyelesaian tindak lanjut hasil rekonsiliasi Hak Penerimaan (HP) beras ASN, Rabu (18/6/2025), di Resto Sagoe, Hotel Mratuwa Sesna, Teminabuan.

Bacaan Lainnya

Pertemuan ini menindaklanjuti hasil rekonsiliasi antara Perum Bulog dan Pemkab Sorong Selatan yang mencatat adanya piutang HP beras ASN sebesar Rp2.353.935.044 untuk periode 1 Januari 2015 hingga 31 Maret 2022.

Pelaksana Harian (Plh) Kepala Bulog KCP Sorong Selatan, Idham Rustam, dalam keterangannya mengapresiasi kemitraan yang telah terjalin dengan Pemerintah Kabupaten Sorong Selatan dan menegaskan komitmen Bulog untuk kembali menyalurkan jatah beras ASN.

“Kami ingin menyampaikan bahwa tahap-tahap kegiatan penyaluran beras bagi ASN Sorong Selatan akan diselesaikan, dan akan dialokasikan kembali mulai awal Juli 2025. Kami ucapkan terima kasih atas kerja sama dan kemitraan ini,” ujar Idham.

Sementara itu, Bupati Petronela Krenak menjelaskan bahwa sejak 2015 hingga September 2024 sempat terjadi miskomunikasi antara Pemkab dan Bulog, yang menyebabkan penyaluran jatah beras dihentikan.

“Sebenarnya kemitraan kita selama ini berjalan sangat baik. Hanya saja, karena miskomunikasi, terjadi tunggakan utang beras yang membuat distribusi kepada ASN terhenti,” ungkapnya.

Selama masa penghentian penyaluran, Pemkab menerapkan kebijakan penggantian jatah beras dalam bentuk uang. Namun setelah dievaluasi, kebijakan tersebut dinilai kurang membantu para ASN.

“Banyak ASN yang punya cicilan, dan mereka sangat bergantung pada jatah beras ini. Uang pengganti tidak sebanding dengan nilai beras di pasaran. Oleh karena itu, kami putuskan jatah beras akan kembali disalurkan seperti semula,” tandas Bupati.

Ia menegaskan bahwa selisih tanggungan sejak 2015 hingga 2024 menjadi tanggung jawab Pemerintah Kabupaten Sorong Selatan dan akan diselesaikan secara bertahap. Mulai Juli 2025, ASN dipastikan kembali menerima beras seperti sebelumnya.

Bupati juga mengimbau seluruh ASN tetap disiplin dan profesional dalam menjalankan tugas, serta mengajak seluruh pihak menjaga kemitraan yang baik antara Pemkab dan Bulog.

“Mari kita jaga komunikasi dan kerja sama yang baik agar ke depan tidak lagi terjadi miskomunikasi seperti ini,” tutupnya.

Pos terkait