JMSI Dorong Perlindungan HAM bagi Seluruh Pekerja Pers, Dewan Pers Beri Respons Positif

Ketua Umum JMSI, Teguh Santosa.

ISTORINEWS.COM, Banten – Usulan Jaringan Serikat Media Siber Indonesia (JMSI) terkait perluasan perlindungan hak asasi manusia (HAM) bagi pekerja pers mendapat respons positif dari Dewan Pers.

Perlindungan tersebut diusulkan tidak hanya mencakup wartawan, tetapi juga pemilik serta pengelola media.

Bacaan Lainnya

Hal itu disampaikan Ketua Umum JMSI, Teguh Santosa, dalam Seminar Nasional bertema Peran Pers Menopang Indonesia Emas Berbasis Penghormatan terhadap HAM yang digelar di Serang, Banten, Minggu (8/2/2026).

Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-6 JMSI dan Hari Pers Nasional (HPN).

Seminar nasional tersebut turut dihadiri Wakil Menteri Hak Asasi Manusia, Mugiyanto, serta sejumlah insan pers dan pemangku kepentingan di bidang media.

Teguh menjelaskan, gagasan perluasan perlindungan HAM bagi pekerja pers merupakan hasil pembahasan mendalam dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) JMSI yang digelar sehari sebelumnya.

“Isu keamanan dan perlindungan insan pers menjadi fokus utama. Selama ini perhatian lebih banyak tertuju pada wartawan di lapangan, sementara pemilik dan pengelola media, terutama di daerah, juga menghadapi berbagai risiko dan ancaman yang tidak kalah serius,” ujar Teguh.

Menurutnya, pendekatan perlindungan HAM perlu diperluas agar kebebasan pers dapat terjamin sekaligus memastikan keberlangsungan industri media.

Dengan perlindungan yang menyeluruh, pers dapat menjalankan fungsinya secara independen dan profesional.

“Jika jaminan HAM ditegakkan bagi seluruh pekerja pers, maka fondasi Indonesia yang kuat, demokratis, dan berkeadilan akan semakin kokoh,” tegasnya.

Teguh juga menilai, langkah Dewan Pers yang merespons positif usulan tersebut sejalan dengan agenda nasional penghormatan HAM, terlebih di tengah kepercayaan dunia internasional kepada Indonesia yang saat ini memegang posisi Presiden Komisi HAM dunia.

Momentum tersebut, kata Teguh, perlu dimanfaatkan untuk memperkuat komitmen perlindungan terhadap insan pers agar dapat bekerja secara aman, bermartabat, dan bebas dari intimidasi.

Sementara itu, Wakil Menteri HAM Mugiyanto dalam sambutannya menegaskan peran strategis media dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Menurutnya, media tidak sekadar menyampaikan informasi kepada publik, tetapi juga menjadi bagian dari pelaksanaan tanggung jawab negara sebagaimana diamanatkan konstitusi.

“Pada hari ini, 8 Februari, saya berharap JMSI semakin besar dan tidak hanya menjadi jaringan perusahaan media yang memberikan informasi kepada publik, tetapi juga menjadi bagian dari upaya menjalankan tanggung jawab negara sebagaimana diamanatkan oleh konstitusi,” ujar Mugiyanto.

Pos terkait