Korwil IJTI Papua-Maluku Nilai Kepala Puskesmas Sorong Arogan, Desak Evaluasi dari Wali Kota

Koordinator Wilayah (Korwil) IJTI Papua–Maluku, Chanry Andrew Suripatty.

ISTORINEWS.COM, Kota Sorong– Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Papua–Maluku, mendesak Wali Kota Sorong bersama Dinas Kesehatan untuk mengevaluasi Kepala Puskesmas Sorong, yang diduga bersikap arogan dan mengusir wartawan saat menjalankan tugas peliputan.

Koordinator Wilayah (Korwil) IJTI Papua–Maluku, Chanry Andrew Suripatty, menilai tindakan pengusiran wartawan tersebut bukan sekadar bentuk ketidakprofesionalan, melainkan ancaman serius terhadap kebebasan pers.

Bacaan Lainnya

“Kami meminta Wali Kota Sorong dan Kepala Dinas Kesehatan Kota Sorong segera mengevaluasi Kepala Puskesmas Sorong, serta pejabat publik lain yang terbukti menghalangi kerja jurnalistik,” tegas Chanry, Kamis (25/9/2025).

Ancam Kebebasan Pers

Chanry menyesalkan sikap Kepala Puskesmas Sorong yang mengusir wartawan dengan nada kasar ketika dimintai konfirmasi mengenai keluhan warga terkait pelayanan kesehatan.

Menurutnya, tindakan tersebut dapat menimbulkan preseden buruk bagi keterbukaan informasi publik.

“Mengusir wartawan justru berpotensi memperkuat kesan negatif terhadap lembaga yang dipimpinnya, seolah menutup-nutupi fakta. Ada apa sebenarnya?” ujar Chanry.

IJTI menilai praktik penghalangan kerja pers tidak hanya melemahkan kebebasan pers, tetapi juga mengikis kepercayaan masyarakat terhadap puskesmas sebagai garda terdepan pelayanan kesehatan.

Perspektif Hukum

Chanry menegaskan, pengusiran wartawan berpotensi melanggar:

UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, Pasal 4 yang menjamin kemerdekaan pers sebagai hak asasi warga negara.

UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, yang mewajibkan lembaga pelayanan publik, termasuk puskesmas, untuk memberikan informasi relevan bagi masyarakat.

Dalam konteks kode etik, wartawan berkewajiban bekerja profesional, sementara pejabat publik dituntut terbuka dan menghormati peran media.

Kesaksian Wartawan

Salah satu wartawan, Marni, mengaku terkejut atas perlakuan Kepala Puskesmas Sorong. Ia menuturkan, wartawan datang dengan itikad baik untuk meminta klarifikasi, namun justru disambut dengan kemarahan.

“Kami datang baik-baik untuk mengonfirmasi keluhan warga, tetapi sebelum bertanya pun Ibu Kepala Puskesmas sudah marah dan mengusir kami. Padahal berita perlu berimbang agar tidak asal menulis,” ujar Marni.

Tuntutan IJTI

IJTI menegaskan, hubungan antara media dan pejabat publik semestinya dibangun atas dasar keterbukaan dan saling menghormati.

Media berperan menyampaikan informasi kepada masyarakat, sementara pejabat publik dituntut menjadikan pers sebagai mitra strategis, terutama terkait layanan kesehatan.

Pos terkait