LHP BPK Semester II 2025 Diterima Pemkot Sorong, Fokus Evaluasi Belanja dan Hibah

DISKOMINFO KOTA SORONG : LHP BPK Semester II 2025 Diterima Pemkot Sorong, Fokus Evaluasi Belanja dan Hibah.

ISTORINEWS.COM, Kota Sorong – Pemerintah Kota Sorong menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Semester II Tahun 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Papua Barat Daya.

Laporan tersebut memuat hasil pemeriksaan atas belanja daerah beserta sejumlah rekomendasi perbaikan tata kelola keuangan. Penyerahan berlangsung di Hotel Vega Prime, Kamis (8/1/2026).

Bacaan Lainnya

Penyerahan LHP dihadiri Wakil Wali Kota Sorong, H. Anshar Karim, bersama kepala daerah serta perwakilan pemerintah provinsi dan kabupaten/kota se-Papua Barat Daya.

Kegiatan diawali dengan penandatanganan berita acara, kemudian dilanjutkan dengan penyerahan laporan hasil pemeriksaan secara resmi.

Kepala BPK RI Perwakilan Papua Barat Daya, Rahmadi, menjelaskan bahwa pemeriksaan terhadap Pemerintah Kota Sorong dilakukan melalui pemeriksaan dengan tujuan tertentu (DTT) yang difokuskan pada belanja daerah.

“Dalam pemeriksaan ini, kami memberikan sejumlah catatan dan rekomendasi, khususnya terkait pengelolaan perjalanan dinas, penyusunan Analisis Standar Harga Satuan (ASHS), pengendalian kelebihan pembayaran, serta tata kelola belanja hibah agar ke depan semakin tertib dan sesuai ketentuan,” ujar Rahmadi.

Selain Kota Sorong, BPK juga menyerahkan LHP kepada Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya serta Kabupaten Sorong, Sorong Selatan, dan Raja Ampat, dengan fokus pemeriksaan yang berbeda-beda sesuai sektor, mulai dari manajemen aset, pendidikan, kesehatan, hingga pajak dan retribusi daerah.

Dalam kesempatan tersebut, BPK turut memaparkan perkembangan tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan hingga Semester II Tahun 2025.

Untuk Pemerintah Kota Sorong, tingkat penyelesaian tindak lanjut rekomendasi BPK tercatat mencapai 64,56 persen, yang menunjukkan adanya upaya berkelanjutan dalam memperbaiki pengelolaan keuangan daerah.

Sementara itu, Gubernur Papua Barat Daya, Elisa Kambu, menegaskan bahwa hasil pemeriksaan BPK menjadi bahan evaluasi penting bagi pemerintah daerah guna meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik.

Ia menekankan komitmen pemerintah daerah untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Penyerahan LHP BPK ini diharapkan menjadi dasar penguatan pengelolaan keuangan daerah, sehingga pelaksanaan program dan kegiatan pemerintahan dapat berjalan lebih efektif, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat,” tutup Gubernur. (Diskominfo Kota Sorong)

Pos terkait