ISTORINEWS.COM, Papua Barat Daya – Polemik mekanisme pembahasan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya Tahun Anggaran 2025 kembali mencuat. Anggota DPRP Papua Barat Daya,
Anggota DPRP Papua Barat Daya, Cartensz Malibela, mendesak pimpinan dewan segera mengalihkan pembahasan LHP BPK ke komisi-komisi, bukan melalui Panitia Khusus (Pansus) yang dinilai tidak memiliki dasar hukum dalam tata tertib dewan.
Menurut Cartensz, komisi merupakan alat kelengkapan dewan (AKD) yang bersifat tetap dan memiliki kewenangan membahas tindak lanjut rekomendasi BPK RI terhadap organisasi perangkat daerah (OPD). Karena itu, ia meminta pimpinan DPRP tidak lagi mempertahankan pembahasan melalui Pansus.
“Kami minta pimpinan dewan, dalam hal ini Ketua DPRP, jangan takut membahas LHP BPK RI di tingkat komisi. Tolong jangan lemahkan kewenangan komisi karena ada kepentingan lain. Ada sejumlah temuan bernilai miliaran rupiah di beberapa OPD, termasuk Sekretariat Dewan, yang harus segera ditindaklanjuti,” tegas Cartensz kepada wartawan di Sorong, Sabtu (18/7/2026).
Ia menilai keberadaan Pansus LHP BPK RI semakin dipertanyakan setelah lima dari tujuh fraksi DPRP menarik anggotanya dari pansus tersebut.
Menurutnya, kondisi itu membuat legitimasi Pansus menjadi lemah.
“Dari tujuh fraksi, lima sudah menarik diri. Tinggal dua fraksi yang mengutus empat anggota. Kira-kira mekanisme apa yang dipakai?” ujarnya.
Cartensz menegaskan dokumen LHP BPK RI telah diserahkan secara resmi dalam rapat paripurna DPRP, sehingga proses tindak lanjut seharusnya dilakukan melalui komisi sesuai ketentuan tata tertib yang berlaku.
“Tidak ada agenda yang lebih penting daripada menindaklanjuti LHP BPK RI Tahun 2025,” katanya.
Politisi dari daerah pengangkatan Kabupaten Sorong itu juga menyayangkan belum adanya pembahasan terhadap dokumen LHP BPK yang telah diterima DPRP sejak 22 Juni 2026. Menurutnya, hampir satu bulan berlalu tanpa tindak lanjut yang jelas.
“Apakah hasil temuan BPK yang nilainya miliaran rupiah mau ditenggelamkan? Kita tunggu sampai masuk bulan kedua. Kalau tetap tidak dibahas di komisi, maka kami akan mengambil langkah lanjutan,” pungkasnya.













Hari ini : 1072
Kemarin : 1485
Total Kunjungan : 517987
Hits Hari ini : 1826
Who's Online : 10