ISTORINEWS.COM, Papua Barat Daya- Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya (Pemprov PBD) mengambil langkah strategis dengan memperkuat kapasitas sumber daya manusia (SDM) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di tingkat kabupaten dan kota dalam memahami serta mengimplementasikan Standar Pelayanan Minimal (SPM) bidang ketenteraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat.
Kepala Dinas Kebakaran, Penyelamatan, Penanggulangan Bencana, dan Satpol PP Provinsi Papua Barat Daya, Vincente Campana Baay, mengatakan bahwa penguatan SDM ini penting dilakukan karena masih rendahnya pemahaman Satpol PP kabupaten/kota terhadap sistem dan indikator SPM.
“Minimnya pemahaman tersebut berdampak pada belum optimalnya penginputan data implementasi SPM di daerah, bahkan banyak yang masih nol. Karena itu, kami menginisiasi kegiatan ini sebagai langkah penguatan,” jelas Vincente di Sorong, Kamis (26/6/2025).

Menurutnya, rapat koordinasi ini tidak hanya berfokus pada peningkatan kapasitas SDM, tetapi juga memberikan bimbingan teknis terkait sistem penginputan data melalui aplikasi yang telah disiapkan Kementerian Dalam Negeri melalui Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah.
Dalam sistem SPM tersebut terdapat enam indikator utama yang wajib diterapkan setiap tahun, dan berkaitan langsung dengan proses perencanaan, penganggaran, dan pelaksanaan kegiatan.
“Kami berharap para Kasubag Perencanaan di setiap Satpol PP daerah bisa memahami enam indikator tersebut, agar mampu menginput data secara akurat sesuai capaian presentase penerapan,” tambahnya.
Menurutnya, adapun enam indikator itu mencakup:
Penyediaan layanan penanganan gangguan ketertiban umum, Penyelenggaraan patroli keamanan dan ketertiban, Penanganan masalah sosial yang berpotensi mengganggu ketertiban umum, Penyediaan posko bencana, Penyediaan bantuan darurat dan Ketersediaan personel yang siaga setiap waktu.
Vincente menegaskan bahwa setiap kegiatan harus mengacu pada indikator SPM dan pelaporan harus dilakukan setiap triwulan agar bisa dipantau oleh pemerintah pusat.
Ia menambahkan bahwa pelaksanaan SPM di tingkat provinsi sudah berjalan cukup optimal. Namun, penerapan di tingkat kabupaten/kota masih menemui kendala, terutama karena terbatasnya pemahaman teknis dari para pelaksana.















Hari ini : 420
Kemarin : 853
Total Kunjungan : 312688
Hits Hari ini : 833
Who's Online : 11