Pemkot Sorong Percepat Penyelesaian Administrasi Kerja Sama Aset RS Siloam

DISKOMINFO KOTA SORONG : Pemkot Sorong Percepat Penyelesaian Administrasi Kerja Sama Aset RS Siloam.

ISTIRINEWS.COM, Kota Sorong – Pemerintah Kota Sorong menggelar rapat koordinasi membahas tindak lanjut administrasi kerja sama pemanfaatan aset Rumah Sakit Siloam di Ruang Rapat Wali Kota Sorong, Rabu (8/7/2026).

Rapat dipimpin Plt. Sekretaris Daerah Kota Sorong, Ruddy R. Lakku, didampingi Asisten II Thamrin Tajuddin, Kabag Hukum Lodwig C.A. Malaseme, serta pimpinan OPD terkait.

Bacaan Lainnya

Plt. Sekda menegaskan, Pemerintah Kota Sorong berkomitmen mempercepat penyelesaian administrasi sesuai arahan Wali Kota Sorong, namun seluruh proses harus dilakukan sesuai ketentuan hukum.

“Kita ingin proses ini segera selesai, tetapi seluruh tahapan administrasi harus dilakukan secara cermat dan sesuai aturan agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari,” ujar Ruddy Lakku.

Ia menjelaskan, meski aset RS Siloam telah diserahkan kepada Pemerintah Kota Sorong, masih terdapat kontrak kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Sorong dan pihak Siloam yang masih berlaku sehingga tidak dapat dibatalkan secara sepihak.

Sebagai langkah penyelesaian, kuasa hukum Siloam akan mengajukan permohonan pendapat hukum ke Pengadilan Negeri Sorong yang nantinya menjadi dasar bagi Pemkot Sorong dalam menentukan langkah selanjutnya.

Selain itu, Pemkot Sorong akan mempercepat penyelesaian administrasi pertanahan, termasuk penerbitan kembali sertifikat yang hilang dan penyelesaian dokumen Hak Pengelolaan Lahan (HPL), serta menyesuaikan dokumen kerja sama dengan regulasi terbaru.

“Kami juga akan terus berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Sorong agar seluruh proses berjalan transparan, memberikan kepastian hukum, dan tidak merugikan pihak mana pun,” tutup Ruddy Lakku. (*)

Pos terkait