Papua Barat Daya Gelar Penilaian Kinerja Kabupaten/Kota dalam Percepatan Penurunan Stunting

ISTORI NEWS: Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan (Bappelitbang) menggelar kegiatan Penilaian Kinerja Kabupaten/Kota dalam Pelaksanaan 8 Aksi Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting Tahun 2024.

ISTORINEWS.COM, Papua Barat Daya– Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan (Bappelitbang) menggelar kegiatan Penilaian Kinerja Kabupaten/Kota dalam Pelaksanaan 8 Aksi Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting Tahun 2024.

Kepala Bappelitbang Papua Barat Daya, Rahman, dalam laporannya menyebutkan penilaian ini sejalan dengan target nasional untuk menurunkan prevalensi stunting hingga di bawah 14 persen pada 2029. Hal ini juga sesuai amanat Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting.

Bacaan Lainnya

“Di Papua Barat Daya, prevalensi stunting masih berada di atas rata-rata nasional. Karena itu, percepatan penurunan stunting masuk dalam agenda pembangunan sumber daya manusia unggul sebagaimana tertuang dalam RPJMD Papua Barat Daya 2025–2029,” jelas Rahman.

Menurutnya, penilaian ini bertujuan memastikan intervensi gizi spesifik dan sensitif berjalan efektif di setiap daerah do Paua Barat Daya.

Selain itu, kegiatan ini juga untuk menilai integrasi perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, serta pemantauan pemerintah kabupaten/kota. Penilaian juga diharapkan dapat mengidentifikasi praktik baik dan tantangan yang dihadapi daerah.

Rahman menambahkan, ada tiga tujuan utama kegiatan tersebut. Pertama, menilai capaian kinerja pemerintah kabupaten/kota dalam pelaksanaan percepatan penurunan stunting.

Kedua, memberikan umpan balik kepada pemerintah daerah agar dapat meningkatkan kualitas intervensi.

Ketiga, mendorong komitmen lintas sektor di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota guna mendukung target RPJMD Papua Barat Daya dan RPJMN 2025–2029.

Sementara itu, Gubernur Papua Barat Daya Elisa Kambu dalam sambutan yang dibacakan Asisten III Sekretariat Daerah, Atika Rafika, menekankan pentingnya penilaian kinerja ini sebagai momentum evaluasi terhadap upaya penurunan stunting di daerah.

“Angka prevalensi stunting Papua Barat Daya pada tahun 2024 berada pada 30,5 persen. Penilaian kinerja ini diharapkan mampu memberikan gambaran yang jelas, sekaligus umpan balik bagi pemerintah daerah dalam memperkuat intervensi dan koordinasi lintas sektor,” ujar Atika membacakan sambutan gubernur.

Ia menegaskan bahwa percepatan penurunan stunting membutuhkan kolaborasi semua pihak, mulai dari pemerintah daerah, sektor kesehatan, pendidikan, sosial, hingga tokoh masyarakat.

“Koordinasi yang baik akan menjadi kunci, karena penurunan stunting tidak bisa hanya dilihat dari angka, tetapi dari kerja sama lintas sektor yang nyata,” tambahnya.

Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya berharap hasil penilaian ini dapat memotivasi kabupaten/kota untuk semakin meningkatkan kinerja, serta memastikan program penurunan stunting berjalan terukur dan berkesinambungan.

Pos terkait