ISTORINEWS.COM, Kota Sorong – Wali Kota Sorong, Septinus Lobat, menyampaikan tanggapan atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Sorong dalam Rapat Pleno XX Paripurna XXIII DPRD Kota Sorong Tahun 2025, yang digelar Senin (22/9/2025).
Dalam sambutannya, Wali Kota menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada seluruh fraksi serta kelompok khusus DPRD yang telah memberikan pandangan, kritik, dan saran terhadap Rancangan KUA dan PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.
“Hal ini menunjukkan komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi kepada kepentingan masyarakat,” ujarnya.
Septinus menegaskan, penyusunan perubahan KUA dan PPAS dilakukan berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, serta Permendagri Nomor 70 Tahun 2020 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah.
Adapun tanggapan pemerintah terhadap pandangan sejumlah fraksi, di antaranya:
Fraksi Golkar: Pemerintah menyatakan target pendapatan disusun realistis sesuai potensi daerah dan tren ekonomi. Belanja prioritas diarahkan pada sektor pendidikan, kesehatan, kebersihan, infrastruktur dasar, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat. Upaya peningkatan PAD dilakukan melalui digitalisasi sistem pajak dan pengawasan transparan.
Fraksi PKS: Pemerintah mendukung langkah transparansi melalui penyediaan fasilitas informasi publik dan pengembangan media elektronik sebagai sarana publikasi program dan anggaran.
Fraksi Gerakan Indonesia Maju (GIM): Pemerintah mengakui penurunan PAD dipengaruhi regulasi dana transfer, namun memastikan APBD Perubahan tetap disusun sesuai aturan dan kondisi aktual.
Fraksi APPSA: Pemerintah menjelaskan persiapan pembentukan BUMD bidang air bersih telah dilakukan, termasuk penyusunan regulasi dan usulan ke Kementerian Dalam Negeri.
Fraksi Kelompok Khusus: Pemerintah berkomitmen meningkatkan harkat dan martabat masyarakat asli Papua agar menjadi tuan di tanah sendiri.
Wali Kota berharap momentum pembahasan Raperda KUA dan PPAS Perubahan APBD 2025 dapat memperkuat sinergi pemerintah dan DPRD dalam menghasilkan kebijakan yang bermanfaat bagi masyarakat.
Rapat paripurna ini turut dihadiri Wakil Wali Kota Sorong, Plt. Sekda Kota Sorong, serta para pejabat lingkup Pemerintah Kota Sorong.












Hari ini : 440
Kemarin : 1722
Total Kunjungan : 378444
Hits Hari ini : 791
Who's Online : 14