ISTORINEWS.COM, Papua Barat Daya– Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya menegaskan komitmennya dalam memperkuat ketahanan siber di lingkungan pemerintahan. Langkah ini diambil sebagai respons terhadap pesatnya perkembangan teknologi informasi di era digital yang semakin kompleks dan menuntut sistem pengamanan yang andal.
“Di era digital seperti sekarang, teknologi informasi dan komunikasi telah menjadi tulang punggung penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik. Hampir seluruh aspek kehidupan bergantung pada pemanfaatan teknologi digital,” ujar Asisten Administrasi Umum Setda Provinsi Papua Barat Daya, Atika Rafika, dalam kegiatan sosialisasi yang digelar di Hotel Belagri, Kota Sorong, Selasa (29/7/2025).
Kegiatan ini diinisiasi oleh Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian Provinsi Papua Barat Daya, dengan tujuan meningkatkan kapasitas dan pemahaman aparatur sipil negara dalam menghadapi berbagai ancaman siber yang kian berkembang.
Dalam sosialisasi tersebut, para peserta dibekali pemahaman mengenai standar operasional, prosedur, serta praktik terbaik dalam pengelolaan keamanan siber dan persandian. Materi mencakup strategi membangun sistem pertahanan digital yang tangguh, serta perlindungan terhadap data dan informasi penting milik pemerintah.
“Seiring kemajuan digital, tantangan baru juga muncul, yaitu meningkatnya ancaman keamanan siber. Serangan bisa datang dalam bentuk malware, phishing, ransomware, hingga kebocoran data,” tambah Atika.
Ia mengingatkan bahwa dampak serangan siber tidak hanya bersifat teknis, tetapi juga dapat menimbulkan kerugian finansial, penurunan kepercayaan publik, hingga gangguan terhadap stabilitas pemerintahan. Oleh karena itu, pengelolaan keamanan siber dan persandian disebut sebagai kebutuhan mutlak, bukan lagi pilihan.
Sementara itu, Deputi III Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Sulistyo, dalam pemaparannya menekankan pentingnya pendekatan sistematis dalam menjaga keamanan informasi nasional. Ia menjelaskan bahwa peran BSSN adalah membantu Presiden RI dalam pelaksanaan tata kelola keamanan siber dan persandian di seluruh wilayah Indonesia.
“Prinsip dasarnya adalah menjalankan tugas pemerintahan di bidang keamanan siber dan sandi secara efektif. Ketika kita bicara soal otoritas keamanan siber, maka itulah peran BSSN,” ungkap Sulistyo saat menyampaikan materi bertajuk Pembinaan Tata Kelola Keamanan Siber dan Sandi di Provinsi Papua Barat Daya.
Ia menuturkan, pendekatan terhadap keamanan siber dilakukan melalui lima pilar utama, yakni: proteksi, deteksi, identifikasi, penanggulangan, dan pemulihan.
Proteksi merupakan langkah awal untuk melindungi aset digital, termasuk sistem elektronik, infrastruktur, aplikasi, pusat data, dan data transaksi. Deteksi berfungsi untuk memantau sistem terhadap potensi serangan, sementara identifikasi dilakukan guna memetakan seluruh aset digital yang dimiliki suatu instansi.
“Kita harus tahu apa saja yang dimiliki: perangkat keras, perangkat lunak, hingga sumber daya manusia yang terlibat. Tanpa identifikasi, kita tidak tahu apa yang harus dilindungi,” jelasnya.
BSSN juga menyoroti masih maraknya penggunaan perangkat lunak ilegal atau bajakan di sejumlah instansi. Menurutnya, praktik ini membuka celah besar bagi serangan siber, karena perangkat lunak bajakan umumnya tidak terlindungi dan mudah disusupi virus atau malware.
Di akhir pemaparannya, Sulistyo mendorong seluruh instansi pemerintahan untuk serius dalam proses digitalisasi dan memulai dari hal paling mendasar: mengenali serta melindungi seluruh aset digital yang dimiliki.















Hari ini : 399
Kemarin : 1317
Total Kunjungan : 237181
Hits Hari ini : 819
Who's Online : 12