ISTORINEWS.COM, Raja Ampat- Upaya penolakan kehadiran tambang Nikel di Kabupaten Raja Ampat Provinsi Papua Barat Daya akhir-akhir ini menjadi perhatian banyak pihak, bukan hanya di daerah tatapi juga dari pusat.
Sebelumnya masyarakat Raja Ampay yang tergabung dalam aliansi Jaga Raja Ampat (ALJARA) melakukan aksi penolakan terhafap aktivitas tambang Nikel yang diduga dilakukan PT. Mulia Raymond Perkasa di Pulau Mayifun dan Batang Pele Raja Ampat di Kantor DPRK Raja Ampat, Senin 26 Mei 2025 lalu.
Melihat kondisi itu, pimpinan dan anggota DPRK Raja Ampat berinisiatif turun langsung di areal pertambangan untuk melakukan investigasi, Jumat (30/5/2025).
Pimpinan dan anggota dewan didampingi Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Dinas PMPTSP dan Bagian Hukum PemkabbRaja Ampat serta dikawal personil Polres setempat.
Tiba di lokasi tambang di Pulau Batan Pele Maiyafun, pimpinan dan anggota DPRK serta perwakilan pemerintah Raja Ampat melakukan tatap muka dengan masyarakat di kampung tersebut.
Tatap muka dilakukan guna mendengarkan keluhan masyarakat serta masukan-masukan dari masyarakat setempat.
Ketua DPRD Raja Ampat, Mohammad Taufik Sarasa mengatakan, pihaknya telah mendengarkan penyampaian dari dua kelompok masyarakat yang telah berselisih paham terkait kegiatan pertambangan di wilayah setempat.
Ia pun menyebutkan, penyampaian dari kelompok masyarakat yang mendukung adanya pertambangan, bahwasannya mereka menghendaki adanya lapangan kerja serta komoditi hasil pertanian pun laku keras karena adanya kegiatan pertambangan itu.
“Kami mendengar penyampaian dari masyarakat yang pro, bahwa alasan mereka yang kemudian kami catat adalah mereka menghendaki adanya lapangan pekerjaan, mereka juga menyampaikan, hasil pertanian juga laku keras semenjak aktivitas pertambangan di daerah itu,” ujar Taufik Sarasa.
Kendati demikian, Taufik menegaskan pihaknya tidak bisa mengambil keputusan sepihak, oleh karea itu akan kembali melakukan koordinasi dengan pihak eksekutif untuk memberikan keputusan dan kebijakan kongkrit atas apa yang terjadi.
Ia pun menegaskan bahwa segala bentuk keputusan yang nantinya dikeluarkan oleh eksekutif, baiknya melalui pertimbangan yang matang. Dikatakan, Raja Ampat sebagai jantung segi tiga karang dunia (Corral Triangle) menjadi satu-satunya kekayaan yang dimiliki Raja Ampat.
Ia juga menegaskan, agar eksekutif kembali mengkaji draft penetapan kawasan hutan Raja Ampat. Menurutnya, jauh sebelum Kabupaten Raja Ampat dimekarkan, kawasan hutan di Raja Ampat ini sebagai besar termasuk dalam kawasan cagar alam ataupun konservasi.
















Hari ini : 387
Kemarin : 1317
Total Kunjungan : 237169
Hits Hari ini : 787
Who's Online : 6