Faujia H. Br. Tampubolon Umlati Dampingi BP3KP Papua II Sosialisasikan Bantuan BSPS bagi Warga Kampung Saonek

ISTORI NEWS : Faujia H. Br. Tampubolon Umlati Dampingi BP3KP Papua II Sosialisasikan Bantuan BSPS bagi Warga Kampung Saonek.

ISTORINEWS.COM, Raja Ampat – Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman (BP3KP) Papua II memastikan pelaksanaan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Tahun 2026 di Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya, sebagai upaya meningkatkan kualitas hunian masyarakat serta mendukung program nasional pembangunan perumahan.

Kepastian tersebut disampaikan melalui kegiatan sosialisasi Program Perumahan Swadaya Tahun 2026 yang dilaksanakan di Kampung Saonek, Distrik Waigeo Selatan Kabupaten Raja Ampat, Selasa (2/6/2026).

Bacaan Lainnya

Kegiatan ini dihadiri langsung Kepala BP3KP Papua II Stanley Emanuel Tangkere didampingi anggota Komisi V DPR RI Fraksi Partai Demokrat, Faujia Helga Br. Tampubolon Umlati, bersama jajaran teknis BP3KP Papua II dan masyarakat calon penerima manfaat.

ISTORI NEWS : Sosialisasi program perumahan swadaya tahun 2026 di kampung Saonek Distrik Waigeo Selatan Raja Ampat.

Stanley mengatakan, program BSPS yang akan dilaksanakan di Raja Ampat merupakan tindak lanjut dari usulan Pemerintah Kabupaten Raja Ampat serta aspirasi masyarakat yang disalurkan melalui Anggota Komisi V DPR RI Fraksi Partai Demokrat, Faujia Helga Br. Tampubolon Umlati.

Menurutnya, Komisi V DPR RI sebagai mitra kerja Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) memiliki peran strategis dalam memperjuangkan kebutuhan perumahan masyarakat melalui sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan DPR RI.

“Program ini bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan kualitas rumah dari kondisi tidak layak huni menjadi layak huni. Kami terus mendukung berbagai aspirasi yang berkaitan dengan kebutuhan perumahan masyarakat,” ujar Stanley.

Dalam kunjungannya ke Raja Ampat, Stanley didampingi Kepala Satuan Kerja (Satker) Perumahan dan Kawasan Permukiman Papua II, Ronald Setiadi serta Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Rumah Swadaya untuk memastikan kesiapan pelaksanaan program di lapangan.

Kepala Satuan Kerja (Satker) Perumahan dan Kawasan Permukiman Papua II, Ronald Setiadi, memaparkan perkembangan usulan BSPS di Kabupaten Raja Ampat. Berdasarkan hasil verifikasi awal, terdapat 177 usulan yang terdiri atas 55 usulan dari Pemerintah Kabupaten Raja Ampat dan 122 usulan dari aspirasi Komisi V DPR RI.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 48 unit telah dinyatakan lolos verifikasi dan ditetapkan melalui Surat Keputusan Direktorat Jenderal Perumahan Perdesaan. Rinciannya, 41 unit berada di Distrik Waigeo Selatan dan tujuh unit di Distrik Kota Waisai.

Selain itu, terdapat instruksi verifikasi pengganti sebanyak 100 usulan yang seluruhnya berasal dari aspirasi Komisi V DPR RI, terdiri dari 92 unit di Distrik Kota Waisai dan delapan unit di Kampung Saonek.

“Jika digabungkan, total usulan yang telah diverifikasi mencapai 143 unit, terdiri dari 45 unit di Distrik Waigeo Selatan dan 98 unit di Distrik Kota Waisai,” jelas Ronald.

Meski demikian, masih terdapat 29 usulan yang belum memperoleh instruksi verifikasi pengganti, terdiri dari 24 usulan Pemerintah Kabupaten Raja Ampat dan lima usulan aspirasi Komisi V DPR RI.

Ronald menjelaskan, besaran bantuan BSPS yang diberikan kepada masyarakat di Raja Ampat disesuaikan dengan kondisi wilayah penerima manfaat. Nilainya berkisar antara Rp25 juta hingga Rp40 juta per unit rumah, tergantung lokasi pembangunan.

Dalam sosialisasi tersebut, Anggota Komisi V DPR RI Fraksi Partai Demokrat, Faujia Helga Br. Tampubolon Umlati, juga mengingatkan masyarakat agar memahami bahwa bantuan yang diberikan pemerintah melalui BSPS merupakan bantuan renovasi rumah dan bukan pembangunan rumah baru secara menyeluruh.

Menurut Faujia, program tersebut merupakan bagian dari komitmen pemerintah pusat dalam mewujudkan harapan Presiden Prabowo Subianto agar masyarakat dapat menempati rumah yang layak huni.

“Teman-teman harus membedakan antara bantuan renovasi rumah dengan rumah khusus. Rumah khusus itu dibangun secara penuh dari awal sampai selesai. Sementara yang diterima masyarakat saat ini adalah bantuan renovasi rumah,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa jenis pekerjaan dan besaran bantuan yang diterima setiap penerima manfaat ditentukan berdasarkan hasil survei teknis di lapangan. Karena itu masyarakat diminta tidak membandingkan bantuan yang diterima dengan penerima lainnya.

“Semua melalui survei dan sesuai kebutuhan rumah masing-masing. Jangan sampai program ini menimbulkan rasa iri satu sama lain. Terima dan manfaatkan bantuan ini dengan baik,” katanya.

Faujia juga memastikan program bantuan perumahan akan terus berlanjut dan masyarakat yang belum menerima bantuan masih memiliki kesempatan untuk mengusulkan renovasi rumah pada tahap berikutnya.

“Ada beberapa program ke depan yang masih bisa diusulkan. Silakan masyarakat mengajukan usulan renovasi rumah. Program ini bukan hanya sampai di tahap sekarang, tetapi akan ada tahapan lanjutan,” pungkasnya.

Pos terkait