Rancangan APBD Papua Barat Daya Tahun 2025 Rp1.6 Triliun Lebih

Pj Gubernur Papua Barat Daya, Muhammad Musa'ad menyerahkan dokumen Raperda Tahun 2025 kepada Ketua DPRP PBD, Hendri A.G Wairara.

Istorinews.com, Sorong– Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi Papua Barat Daya (DPR-PBD) dengan agenda pidato pengantar nota keuangan rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah (RAPBD) tahun anggaran 2025.

Paripurna DPRP PBD itu resmi dibuka Ketua sementara DPRP Papua Barat Daya, Hendrik A.G Wairara di Ballroom Raja Ampat Hotel Aston Sorong, Rabu (18/12/2024).

Bacaan Lainnya

Lewat rapat paripurna itu, Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya menyampaikan rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah (RAPBD) tahun anggaran 2025 sebesar Rp 1.693.424.915.206.

Rancangan APBD T.A 2025 ini disampaikan Penjabat Gubernur PBD Mohammad Musa’ad saat menyampaikan pidato pengantar nota keuangan.

Dalam rapat paripurna DPR Papua Barat Daya yang dipimpin ketua sementara Henry Andrew George Wairara didampingi Wakil Ketua Anneke Lieke Makatuuk, Pj Gubernur merincikan rancangan APBD 2025.

Pendapatan sebesar Rp 1.693.424.915.206,00 triliun dengan uraian, pendapatan asli daerah (PAD) Rp.179.828.712.361,00, transfer pusat sebesar Rp 1.508.019.827.000,00 triliun.

Belanja daerah secara keseluruhan sebesar Rp 1.693.424.915.206,00 terdiri dari belanja operasional Rp 1.082.029.291.846,00, belanja modal Rp 363.165.949.391,00, belanja tidak terduga sebesar Rp 9.425.670.831,00 dan belanja transfer Rp 238.804.003.138,00

Kemudian pembiayaan sebesar Rp 5.576.375.845,00 merupakan sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya.

“Kebijakan rancangan APBD induk Provinsi Papua Barat Daya tahun anggaran 2025 disampaikan kepada yang terhormat DPR PBD untuk meneliti, mengkaji dan menelaah dalam rangka pengambilan keputusan,” ucap Mohammad Musa”ad dalam pidatonya.

Setelah menyampaikan pidato pengantar nota keuangan, Pj Gubernur mengerahkan dokumen RAPBD induk Provinsi Papua Barat Daya tahun anggaran 2025 kepada pimpinan DPR PBD untuk dibahas.

Rapat paripurna DPR Papua Barat Daya diskors dan akan dilanjutkan kembali pada Kamis (19/12/2024) dengan agenda rapat dengan pendapat (RDP) komisi DPR-PBD bersama OPD mitra kerjanya.

Pos terkait