ISTORINEWS.COM, Kota Sorong– Pemerintah Kota Sorong melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat menyalurkan bantuan modal usaha kepada pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta pengusaha pemula di Kota Sorong.
Penyerahan dilakukan langsung oleh Wali Kota Sorong, Septinus Lobat, di Aula SMA Maranatha Remu, Rabu (22/10/2025).
Wali Kota Septinus Lobat mengatakan, bantuan ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kota Sorong dalam mendukung pengembangan ekonomi masyarakat di tengah kondisi keuangan daerah yang terbatas.
“Bantuan modal usaha yang diberikan kepada para penerima manfaat ini merupakan komitmen dari pemerintah kota. Warga yang mendapat bantuan adalah mereka yang proposalnya telah lolos verifikasi oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat,” ujar Septinus.
Ia menambahkan, pemerintah daerah melalui berbagai dinas teknis seperti Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Dinas Koperasi, Dinas Perdagangan, dan Dinas Perindustrian terus berupaya memberikan dukungan konkret kepada pelaku usaha kecil.

“Kita manfaatkan sebaik mungkin, walaupun tidak banyak, tapi ini bentuk kepedulian pemerintah kepada masyarakat. Walaupun sedikit, kita tetap berupaya membantu agar usaha mereka terus berjalan,” jelasnya.
Menurut Septinus, keberadaan UMKM menjadi tulang punggung ekonomi daerah. Penguatan sektor ini, kata dia, dapat menjaga rotasi ekonomi di dalam kota agar tetap hidup dan membantu masyarakat bertahan di tengah kondisi ekonomi yang menantang.
“Upaya ini agar roda perekonomian di Kota Sorong tetap hidup. Dari pengusaha kecil dan UMKM, uang bisa berputar di daerah sehingga mereka mampu bertahan dan memenuhi kebutuhan hidup,” ujarnya.
Terkait besaran bantuan, Wali Kota belum menyebutkan angka pasti karena alokasinya tersebar di berbagai dinas sesuai pos anggaran masing-masing. Namun, ia menegaskan bahwa seluruh program diarahkan untuk mendorong produktivitas masyarakat kecil.
“Jumlahnya bervariasi di setiap dinas, karena masing-masing punya pos anggaran sendiri. Tapi prinsipnya, semua diarahkan untuk membantu masyarakat agar tetap produktif,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kota Sorong, Ridwan Gultom, menjelaskan bahwa kegiatan ini juga menjadi bagian dari fungsi pemerintah daerah dalam membina dan memperkuat lembaga kemasyarakatan desa, kelurahan, dan lembaga adat.
“Tujuan kegiatan ini adalah memberdayakan lembaga kemasyarakatan di bidang pemberdayaan desa dan kelurahan, serta memperkuat masyarakat hukum adat agar mampu berperan aktif dalam pembangunan ekonomi lokal,” terang Ridwan.
Ridwan menambahkan, bantuan modal usaha tahun ini difokuskan kepada 60 pelaku UMKM dan pengusaha pemula di Kota Sorong. Program ini diharapkan dapat meningkatkan pendapatan masyarakat, memperkuat ekonomi keluarga, dan membuka peluang kerja baru.
“Kami berharap bantuan ini dapat dimanfaatkan sebaik mungkin agar usaha masyarakat terus berkembang dan mampu menciptakan lapangan kerja,” tambahnya.
Program pengembangan usaha ini menjadi wujud nyata komitmen Pemerintah Kota Sorong dalam membangun ekonomi berbasis masyarakat serta memperkuat sinergi antara pemerintah desa, kelurahan, dan pelaku usaha lokal.















Hari ini : 412
Kemarin : 853
Total Kunjungan : 312680
Hits Hari ini : 779
Who's Online : 7