ISTORINEWS.COM, Kota Sorong– Pemerintah Kota Sorong resmi menyerahkan bantuan keuangan kepada partai politik (parpol) peserta pemilu 2024, tahun anggaran 2025.
Penyerahan ditandai dengan silaturahmi dan penandatanganan berita acara yang dipimpin Wali Kota Sorong, Septinus Lobat, didampingi Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Sorong, Hendrikus Momot, di Ruang Anggrek, Kantor Wali Kota Sorong, Kamis (11/9/2025).
Dalam sambutannya, Wali Kota menegaskan bahwa penyaluran bantuan keuangan parpol merupakan amanat undang-undang yang harus dijalankan pemerintah daerah.
“Ini menjadi bagian yang sudah diatur oleh undang-undang dan hari ini terealisasi, meskipun belum sepenuhnya. Namun apa yang kita lakukan ini menjadi prasyarat agar masing-masing partai politik dapat menerima sesuai perintah undang-undang,” ujarnya.
Ia menjelaskan, besaran bantuan disesuaikan dengan jumlah perolehan suara partai politik pada Pemilihan Legislatif sebelumnya. Meski prosesnya mengalami dinamika, Pemkot Sorong tetap berkomitmen merealisasikan hak parpol sesuai ketentuan yang berlaku.
Sebagai pembina politik di daerah, Septinus berharap seluruh parpol dapat bersinergi serta mendukung pembangunan di Kota Sorong tanpa memandang perbedaan politik.
“Saya hadir di sini bukan hanya untuk menyerahkan berita acara, tetapi juga memohon dukungan dari semua partai politik, baik yang berada di dalam maupun di luar pemerintahan, untuk bersama-sama membangun masyarakat Kota Sorong yang kita cintai,” tambahnya.
Kegiatan ditutup dengan penandatanganan berita acara serah terima bantuan keuangan oleh Wali Kota bersama perwakilan partai politik penerima.












Hari ini : 950
Kemarin : 1492
Total Kunjungan : 386316
Hits Hari ini : 1816
Who's Online : 19