Serapan Anggaran Papua Barat Daya Kurang Lebih 30 Persen, Ketau DPRP PBD : Aman Sekarang, Bahaya Jika Desember!

ISTORI NEWS : Serapan Anggaran Papua Barat Daya Kurang Lebih 30 Persen, Ketau DPRP PBD, Aman Sekarang, Bahaya Jika Desember.

ISTORINEWS.COM, Papua Barat Daya – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Papua Barat Daya (DPRP PBD), Ortisz Sagrim, menilai realisasi serapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Papua Barat Daya Tahun Anggaran 2026 yang baru mencapai kurang lebih 30 persen hingga Agustus masih berada dalam batas aman.

Menurut Ortisz, persentase serapan anggaran tersebut perlu dilihat secara menyeluruh dengan mempertimbangkan progres kegiatan maupun proses administrasi yang sedang berjalan pada masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Bacaan Lainnya

“Kalau saya, 30 persen di bulan Agustus masih aman. Tidak ada masalah,” ujar Ortis Sagrim, usai penyerahan dokumen KUA PPAS Pemprov Papua Barat Daya, di kantor DPR setempat, Rabu (26/8/2026).

Ia menjelaskan, angka serapan sekitar 30 persen tidak serta-merta menggambarkan keseluruhan kegiatan yang telah berjalan. Pasalnya, terdapat perbedaan antara realisasi secara fungsional dengan realisasi yang telah tercatat dalam sistem administrasi pemerintah daerah.

“30 persen terhadap apa dulu? Karena ada yang namanya SPJ fungsional, ada yang real. Kalau fungsional itu berarti anggaran sudah keluar dan sedang dikerjakan, tetapi secara sistem mereka masih belum input,” jelasnya.

Ortis menambahkan, proses pelaporan serta penginputan administrasi kegiatan turut memengaruhi angka serapan yang tercatat dalam sistem. Oleh sebab itu, DPRP PBD akan terus melihat perkembangan realisasi anggaran secara bertahap sesuai progres pelaksanaan program dan kegiatan.

Namun, ia menegaskan kondisi tersebut akan menjadi perhatian apabila persentase serapan masih berada pada angka yang sama ketika memasuki akhir tahun anggaran.

“Kalau sudah bulan Desember kemudian 30 persen juga, kita harus lihat prosesnya berapa,” katanya.

Sementara itu, terkait realisasi penyerapan anggaran pada APBD induk, Gubernur Papua Barat Daya Elisa Kambu menyebut hingga saat ini telah mencapai sekitar 37 persen.

Ia menjelaskan, sebagian besar program dan kegiatan pemerintah daerah telah memasuki tahap kontrak. Dengan demikian, kendala utama saat ini bukan lagi pada proses administrasi, melainkan menunggu pelaksanaan kegiatan di lapangan.

“Sekarang sudah 37 persen. Sebagian besar sudah kontrak. Proses administrasi sudah jalan, tinggal pelaksanaan saja,” jelasnya.

Gubernur berharap seluruh proses yang telah berjalan dapat segera direalisasikan sehingga penyerapan anggaran terus meningkat. Dengan demikian, berbagai program pembangunan yang telah direncanakan dapat dilaksanakan sesuai target dan memberikan manfaat bagi masyarakat Papua Barat Daya.

Pos terkait